DKPP Periksa Ketua dan Anggota KPU Kabupaten Puncak Jaya Untuk Tiga Perkara
Jayapura, DKPP – Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) menggelar sidang pemeriksaan dugaan pelanggaran kode etik penyelenggara Pemilu untuk tiga perkara, yaitu 201-PKE-DKPP/VIII/2019, 202-PKE-DKPP/VIII/2019 dan 260-PKE-DKPP/VIII/2019 di Kantor Bawaslu Provinsi Papua, Kota Jayapura, Jumat (6/9/2019). Ketiga perkara tersebut masing-masing diadukan oleh Bekies Kogoya, Kenius Kogoya dan Mison Enumbi. Ketiganya merupakan Calon Anggota DPRD Kabupaten Puncak Jaya.