Picture 1
Dibaca : 291
Makassar, DKPP – Penyelenggara Pemilu tidak hanya harus memiliki kepekaan terhadap hukum (sense of regulation), tetapi juga harus memiliki kepekaan terhadap etika (sense of ethics) karena berbicara tentang etika artinya bicara standar nilai yang sangat tinggi. Jauh di atas hukum yang memiliki kejelasan tingkat apakah pidana atau perdata. Hal ini disampaikan oleh Anggota DKPP, Prof.
Rencana strategis DKPP – Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) : Dibaca : 1,576