DKPP Periksa Delapan Penyelenggara Pemilu
Jakarta, DKPP- Sebanyak delapan penyelenggara pemilu, Kamis (18/2), diperiksa DKPP karena diduga telah melanggar kode etik penyelenggara pemilu pada pelaksanaan Pemilukada serentak 2015 lalu. Mereka adalah Ary Wahyudi, Zaeroni, Samsuri, Baiq Husnawati, dan Hartono yang merupakan ketua dan anggota KPU Kab Lombok Tengah. Serta Lalu Darmawan, Ahmad Fathoni, dan Abdul Hanan selaku Panwas Kab Lombok