Duabelas Anggota PPS Di Kec. Lubuk Begalung Kota Padang Direhabilitasi
Jakarta, DKPP – Dalam putusan yang dibacakan Selasa, (17/11), Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (17/11) memutuskan para Teradu Ketua dan Anggota PPS Kelurahan Cengkeh, Kelurahan Gates, Kelurahan Batuang Toba, serta Kelurahan Tanah Sirah Piai Kec. Lubuk Begalung Kota Padang tidak terbukti melanggar kode etik penyelenggara Pemilu dan direhabilitasi nama baik mereka oleh DKPP. “Menolak permohonan Pengadu