Jimly Berharap Tak Ada Lagi Penyelenggara Pemilu yang Terlibat Narkoba

Jakarta, DKPP- Ketua Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP)            Prof Jimly Asshiddiqie berharap agar tak ada lagi Penyelenggara Pemilu yang terlibat kasus narkoba. Hal ini, disampaikan Jimly usai sidang Pembacaan Putusan dengan Teradu Ismail, Ketua KIP Aceh Timur, Selasa (17/03). Sebagaimana diketahui, dalam putusannya DKPP menjatuhkan sanksi berupa pemberhentian tetap kepada Ismail, karena kasus narkoba. Saat

Lantik Caleg Terpidana, Ketua dan Anggota KPU Bolaang Mongondow Timur Diberhentikan

Jakarta, DKPP- Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP), Selasa (17/3), membacakan Putusan untuk perkara KPU Kabupaten Bolaang Mongondow Timur, Sulawesi Utara. Dalam salah satu amar putusannya, DKPP menyatakan bahwa dua orang komisioner KPU Bolaang Mongondow Timur, yakni Ketua Hendra DJ Damapoli dan Anggota Ronald Limbanon terbukti melanggar kode etik berat. Sebagai konsekuensinya, DKPP menjatuhkan sanksi pemberhentian

Terlibat Narkoba, Ketua KIP Aceh Timur Diberhentikan

Jakarta, DKPP- Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) dalam sidang dengan agenda Pembacaan Putusan hari ini, Selasa (17/3) memberhentikan Ismail dari jabatannya selaku Ketua merangkap anggota KIP Aceh Timur. Pemberhentian Ismail ini karena yang bersangkutan telah dinyatakan sebagai Tersangka dan ditahan oleh Reserse Polresta Kota Medan di Rutan Tanjung Gusta, Medan karena kasus narkoba.  â€œMenjatuhkan sanksi

DKPP Akan Sosialisasi Kode Etik di Ternate

JAKARTA, DKPP â€“ Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) akan menggelar Sosialisasi Penegakan Kode Etik Penyelenggara Pemilu, di Hotel Vellya, Jalan Jati Lurus Ternate, Selasa (3/11) pukul 13.30 WIT. Kegiatan ini akan diikuti oleh KPU dan Bawaslu Provinsi Maluku Utara dan Provinsi Maluku serta seluruh penyelenggara Pemilu di tingkat kabupaten/kota yang akan menyelenggarakan Pilkada serentak di Provinsi

Lantik Terpidana, Seorang Anggota KPU Kab. Boltim Dissenting Opinion

Manado, DKPP  – Dalam sidang dugaan pelanggaran kode etik dengan Teradu Ketua dan tiga anggota KPU Kab. Bolaang Mongondow Timur (Boltim) yang digelar Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) Kamis, 5/03 terungkap adanya dissenting opinion dari anggota yang juga merangkap sebagai Ketua Divisi Hukum Pengawasan dan Teknis Pelaksanaan Pemilu, Awaluddin Umbola . Sebagaimana diketahui,  Ketua dan

Lantik Terpidana, KPU Kab. Boltim Diadukan Ke DKPP

Manado, DKPP  – Ada pemandangan tak biasa di kantor KPU Provinsi Sulut pada Kamis, 5/03. Siang itu Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) menggelar sidang kode etik untuk KPU Kab. Bolaang Mongondow Timur (Boltim). Menarik karena baik Pengadu maupun Teradu berasal dari jajaran penyelenggara pemilu (KPU). Pengadu adalah Ketua dan Anggota KPU Provinsi Sulawesi Utara sedangkan

Saat Ditangkap, Teradu Tidak Mengaku sebagai Ketua KIP Aceh Timur

Medan, DKPP –  Ismail, Teradu yang juga Ketua KIP Aceh Timur mengaku saat dirinya ditangkap oleh reserse Polresta Medan, dirinya tidak memberitahukan statusnya sebagai salah satu penyelenggara Pemilu. Saya dengar, saat Anda ditangkap hingga ditahan Anda menyembunyikan identitas Anda yang sebenarnya?, tanya Ria Fitri Tim Pemeriksa Daerah asal Aceh dalam sidang Jumat (27/2). Mendengar pertanyaan

Apapun Putusan DKPP, Teradu Siap Menerimanya

Medan, DKPP – Ismail Ketua KIP Aceh Timur yang kini telah ditetapkan sebagai Tersangka dalam kasus narkoba mengaku siap menghadapi apapun putusan DKPP yang akan diterimanya kelak. Apapun putusan yang dijatuhkan kepada saya, saya akan menerimanya, saya anggap ini adalah balasan terhadap dosa-dosa masa lalu saya, ujar Ismail dalam sidang kode etik DKPP pagi tadi,