Ketua dan Anggota Panwaslu Pangkep Direhabilitasi
Jakarta, DKPP- Sidang putusan untuk perkara dengan Teradu Ketua dan Anggota Panwaslu Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan (Pangkep) telah dibacakan oleh Majelis Sidang DKPP hari ini (Jumat, 9/5). Dalam putusannya, DKPP menilai kedua Teradu tidak terbukti melanggar kode etik penyelenggara Pemilu seperti yang dituduhkan oleh Pengadu Nur Ahmad dari LSM setempat. Dengan begitu, sesuai kewenangannya DKPP