DKPP Putus 25 Perkara Hari Ini

Jakarta, DKPP- Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) hari ini, Rabu (17/9/2014) menggelar sidang putusan terhadap 25 perkara. Sidang digelar di kantor DKPP Jakarta dan diikuti secara video conference oleh para pihak yang hadir di kantor Bawaslu Provinsi asal perkara.    Dari 25 perkara, ada beberapa perkara yang putusannya dijadikan satu. Sehingga total perkara yang diberikan putusan

Anggota DKPP: Untuk Buang Air Kecil Saja Kami Tidak Membolehkan Diri

Jakarta, DKPP – Sama seperti tugas seorang hakim di pengadilan umumnya, majelis kode etik penyelenggara Pemilu bertugas untuk memeriksa, mengadili, dan memutus perkara. Menurut UU No 15 Tahun 2011, DKPP itu dikonstruksi sebagai lembaga peradilan. Tapi lembaga peradilan ini bukan di bawah Mahkamah Agung (MA). Posisi DKPP hanyalah lembaga peradilan di lingkungan penyelenggaraan Pemilu. Di dalam

Lagi, DKPP Akan Menggelar Sidang Pembacaan 17 Putusan

Jakarta, DKPP â€“ lagi, Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu akan menggelar sidang kode etik dengan agenda pembacaan 17 Putusan, besok (17/9) pukul 14.30 WIB. Lokasi sidang di Ruang Sidang DKPP, Gedung Bawaslu Lantai 5, Jalan MH Thamrin No.14. Tujuh belas Putusan itu antara lain ;  KPU Kalimantan Timur, KPU Poso, KPU dan Panwaslu Sigi, KPU Banyuasin, KPU Maros,

Teradu Sebut Perbaikan DPT Sampai Tujuh Kali

*** Sidang Berlangsung 35 Menit Jakarta, DKPP – Sidang kode etik anggota KPU Kalimantan Barat  Viryan hanya berlangsung  35 menit, Selasa (16/9) pukul 13.00 WIB. Pasalnya, Pengadu, Marrie Andi Muhammadiyah, tidak hadir. Bertindak selaku ketua majelis Prof. Jimly Asshiddiqie dan anggota majelis Nelson Simanjuntak, Ida Budhiati, Saut H Sirait. “Kami sudah melakukan pemanggilan kepada Pengadu. Pengadu mengatakan, dia

KPU Labuhan Batu Utara Kroscek Hasil Suara Berdasarkan C1 Scan

Jakarta, DKPP- Sidang lanjutan untuk perkara KPU Sumatera Utara digelar hari ini, Selasa (15/9). Sidang digelar secara video conference di mana majelis DKPP serta Pengadu dan Teradu hadir di ruang sidang DKPP, Jakarta. Sementara itu, Pihak Terkait dari KPU Labuhan Batu Utara (Labura) berada di kantor Bawaslu Provinsi Sumut, di Kota Medan.  Untuk sidang kedua

Ada Enam Perkara Kode Etik Penyelenggara Pemilu di Provinsi Banten

Banten, DKPP – Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP),  telah memutuskan sebanyak enam perkara terkait pelanggaran kode etik khusus untuk daerah Provinsi Banten. Keenam itu adalah tiga perkara terkait di Kabupaten Tangerang, masing-masing satu perkara di Kota Tangerang, Kabupaten Serang dan Kota Serang.   “Satu perkara terjadi pada tahun 2013 dan lima perkara terjadi pada tahun

Empat Penyebab Penyelenggara Pemilu Diberi Sanksi

Banten, DKPP – Anggota Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP), Nur Hidayat Sardini menyampaikan bahwa ada empat penyebab atau faktor, DKPP memberikan sanksi kepada penyelenggara Pemilu. Sanksi yang diberikan sesuai dengan tingkat kesalahannya.   Dia menjelaskan, pertama sebagian besar pelanggaran kode etik penyelenggara Pemilu berlatar belakang pengelolaan tahapan-tahapan Pemilu. Hal ini ditambah dengan kapasitas atau penguasaan terhadap

Saksi Sebut Para Teradu Tidak Konfirmasi ke DPP

Gorontalo, DKPP – Wakil Ketua Umum DPP Partai Bulan Bintang Abdurahman Tarjo menyebutkan bahwa para Teradu, ketua dan empat anggota KPU Kota Gorontalo, tidak mengkonfirmasi kepada DPP terkait status Pengadu, H Zulkarnain Dunda, caleg DPRD Kota Gorontalo dari Partai Bulan Bintang. Dia menyebutkan bahwa Pengadu masih sah menjadi anggota Partai Bulan Bintang. Untuk diketahui, H

KPU Gorontalo Tak Melantik, Caleg Peraih Suara Terbanyak Mengadu ke DKPP

Gorontalo, DKPP – Ketua dan anggota KPU Kota Gorontalo, Thaib Saleh, Abdullah Mansyur, Asni Abubakar, Jusrin Kadir, Nurul Syamsu Pannadiadukan ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu. Pasalnya, KPU Kota Gorontalo tidak melantik H Zulkarnain Dunda, caleg DPRD Kota Gorontalo dari Partai Bulan Bintang. Pengadu dalam kasus ini, Panwaslu Kota Gorontalo, Hadi Sutrisno Daud, wakil ketua DPC PBB Kota Gorontalo, dan

Mati Lampu, Sidang Jalan Terus

Gorontalo, DKPP – Sidang kode etik KPU Kota Gorontalo mengalami kendala teknis saat sidang berjalan. Aliran listrik mati tepat pukul 10.00 WITA.  Padam listrik ini terjadi saat Pengadu III dari Panwaslu akan membacakan dalil aduan. Otomatis, pengeras suara pun tidak berfungsi dan pencahayaan ruangan kurang.  Sambil menunggu listrik kembali menyala, sidang terus dilanjut, kata ketua