DKPP Berhentikan Tetap Empat Penyelenggara Pemilu

Jakarta, DKPP – Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) menjatuhkan sanksi Pemberhentian Tetap kepada empat penyelenggara Pemilu yang terbukti melanggar Kode Etik Penyelenggara Pemilu (KEPP) dalam sidang pembacaan putusan sebanyak delapan perkara di Ruang Sidang DKPP Jakarta, Senin (19/8/2024). Empat penyelenggara Pemilu tersebut berstatus Teradu dalam dua perkara, yaitu perkara Nomor 77-PKE-DKPP/V/2024 dan 113-PKE-DKPP/VII/2024. Pada perkara

DKPP Akan Periksa Tiga Perkara Dalam Dua Sidang di Kota Jambi Pada 21-22 Agustus 2024

Jakarta, DKPP − Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) akan menggelar sidang pemeriksaan dugaan pelanggaran Kode Etik Penyelenggara Pemilu (KEPP) sebanyak tiga perkara di Kota Jambi, Provinsi Jambi, pada 21-22 Agustus 2024. Ketiga perkara tersebut, yaitu perkara Nomor 121-PKE-DKPP/VII/2024, 123-PKE-DKPP/VII/2024, dan 167-PKE-DKPP/V/2024, akan diperiksa secara terpisah pada periode 21-22 Agustus 2024 di Kantor Bawaslu Provinsi Jambi,

DKPP Kembali Periksa KPU Kabupaten Mamberamo Raya

Jayapura, DKPP – Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) kembali memeriksa Ketua dan Anggota KPU Kabupaten Mamberamo Raya atas dugaan pelanggaran Kode Etik Penyelenggara Pemilu (KEPP) perkara Nomor 95-PKE-DKPP/V/2024 secara Hybrida di di Mapolda Papua dan Ruang Sidang DKPP pada Senin (19/8/2024) pukul 09.00 WIT. Perkara ini diadukan oleh Melkianus Laviano Doom dan Keven Totouw yang

DKPP Akan Periksa KPU Kota Pangkalpinang Pada 21 Agustus 2024

Jakarta, DKPP – Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) akan menggelar sidang pemeriksaan dugaan pelanggaran Kode Etik Penyelenggara Pemilu (KEPP) Perkara Nomor 126-PKE-DKPP/VII/2024 di Kantor Bawaslu Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Kota Pangkalpinang, pada Rabu (21/8/2024) pukul 09.00 WIB. Perkara ini diadukan oleh Caleg DPRD Kota Pangkalpinang dari Partai Demokrat, Rosdiansyah Rasyid yang memberikan kuasa kepada Khairul

DKPP Akan Periksa Lima Perkara di Kota Jayapura pada 19-23 Agustus 2024

Jakarta, DKPP – Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) akan menggelar sidang pemeriksaan terhadap lima perkara dugaan pelanggaran Kode Etik Penyelenggara Pemilu (KEPP) di Kota Jayapura. Kelima perkara tersebut, yaitu perkara Nomor 95-PKE-DKPP/V/2024, 117-PKE-DKPP/VI/2024, 138-PKE-DKPP/VII/2024, 144-PKE-DKPP/VII/2024 dan 166-PKE-DKPP/VII/2024, akan diperiksa secara terpisah di Kota Jayapura pada periode 19-23 Agustus 2024. Berikut rincian mengenai kelima perkara tersebut: