Jakarta, DKPP – Anggota Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP), Dr. Alfitra Salamm, mengikuti pembahasan permasalahan Calon Kepala Daerah Kabupaten Sabu Raijua, Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) dalam rapat yang diadakan oleh Ditjen Otonomi Daerah Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Selasa (16/2/2021).
Dalam rapat ini, Alfitra menyatakan bahwa hal ini merupakan pengalaman dan pelajaran berharga dalam pelaksanaan Pilkada, khususnya dalam tahapan pendaftaran calon kepala daerah.
Untuk diketahui, baru-baru ini publik dikejutkan dengan status warga negara calon Bupati Sabu Raijua, NTT. Sebab, Calon Bupati tersebut baru diketahui berstatus WNA.
“Ini pengalaman berharga, semoga ini tidak terulang kembali,” kata Alfitra.
Ia menambahkan, DKPP akan mendukung apa pun langkah dan proses yang diambil dalam menindaklanjuti permasalahan ini, sepanjang sesuai dengan peraturan yang berlaku.
“Sehingga tidak menimbulkan masalah dan laporan ke DKPP. Saya kira itu, semoga dapat mengambil keputusan yang terbaik dalam persoalan ini,” jelas Ketua Umum AIPI ini. [Humas DKPP]