Bengkulu, DKPP- Anggota DKPP Dr. Valina
Singka Subekti mengingatkan kepada seluruh jajaran Penyelenggara Pemilu agar tak
perlu takuti DKPP. Hal tersebut ia sampaikan dihadapan jajaran Penyelenggara
Pemilu se-Provinsi Bengkulu dalam acara sosialisasi kode etik Penyelenggara
Pemilu jelang Pilkada, Kamis (20/8) di Kampus II Universitas Muhammadiyah
Bengkulu.
Dalam
penyampaiannya, Valina menjelaskan bahwa objek dari penegakan kode etik
penyelenggara pemilu ialah penyelenggara itu sendiri. “Oleh sebab itu, tidak
tertutup kemungkinan bahwa Bapak/Ibu yang hadir disini nanti akan di-DKPP-kan,â€
ujar Valina.
Lebih
lanjut, perempuan yang juga merupakan Anggota Badan Pengkajian Konstitusi MPR
RI ini juga menjelaskan bahwa para Penyelenggara yang diadukan ke DKPP memiliki
dua kemungkinan. Pertama, diadukan ke DKPP karena memang mereka salah. Kedua,
diadukan lantaran sebagai objek pelampiasan dari peserta.
“Semua
harus bersiap dilaporkan ke DKPP, bagi yang telah mengerjakan tugas dengan
benar tidak perlu takut jika sewaktu-waktu dilaporkan ke DKPP, kuncinya terus
bekerja dan jangan lupa untuk merapikan (berkas/bukti) setiap tahapan,â€
jelasnya.
Kepada
peserta sosialisasi Valina berpesan agar mereka memahami kode etik Penyelenggara
Pemilu, bukan semata-mata agar tidak berurusan dengan DKPP, namun lebih dari
itu, agar terciptanya Pemilu yang berintegritas. Untuk mencapai Pemilu yang
berintegritas itu, ada tiga hal yang tidak boleh terpisah dari tubuh
penyelenggara Pemilu yakni Kemandirian, Integritas dan Kredibilitas. (Susi
Dian Rahayu)