Jakarta, DKPP- Soal netralitas dalam
penyelenggaraan Pemilu tidak hanya menjadi kewajiban para penyelenggara Pemilu.
Kepolisian Republik Indonesia (Polri) dan seluruh jajarannya pun secara normatif
diharuskan memiliki netralitas tersebut.
“Sudah menjadi tugas dan jatidiri Polri untuk selalu
mengayomi dan menjamin kenyamanan dalam masyarakat. Termasuk dalam Pilkada
nanti. Polri harus menjaga netralitasnya, karena itu akan memberikan rasa nyaman
di masyarakat. Netralitas itu juga tugas mulia,†ungkap Anggota DKPP Dr Valina
Singka Subekti saat menjadi narasumber dalam acara Polri di Sekolah Tinggi Ilmu
Kepolisian (STIK), Jakarta, Rabu (12/8/2015).
Netralitas, menurut Valina, adalah prasyarat bagi
terwujudnya Pemilu yang berintegritas. Keduanya menjadi nyawa atau roh dari
Pemilu.
“Pemilu itu kompetisi politik. Semua orang ingin menang,
tidak ada yang ingin kalah. Ini
menyangkut banyak faktor. Tidak hanya memerlukan biaya yang besar, baik
material maupun nonmaterial. Banyak yang tidak legowo menerima kekalahan,â€
tegas dia.
Kepada peserta, Valina mengakui, peran dan kontribusi
Polri dalam Pemilu sangatlah besar. Baginya, Pemilu adalah kerja bersama. Bukan
hanya menjadi tanggung jawab penyelenggara.
“Peran dari Polri menjadi gantungan harapan bagi
terwujudnya pemilu yang jujur, adil, dan berintegritas (election with integrity),†terang dosen FISIP UI ini.
Acara tersebut diadakan
Polri untuk memberikan pembekalan kepada Kapolda dan Kapolres se-Indonesia
dalam menghadapi Pilkada serentak 2015. Selain DKPP, narasumber lain adalah
dari KPU dan Bawaslu. [Arif Syarwani]