Jakarta, DKPP – Anggota Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu
(DKPP) Valina Singka Subekti berjanji akan menindak tegas terhadap pihak
pegawai sekretariat yang meminta uang atau pungutan kepada pihak yang
beperkara. Pasalnya, mental seperti itu bisa merusak warwah lembaga.
Laporkan kepada kami bila memang ada pihak
sekretariat yang meminta uang kepada pihak yang beperkara, katanya dalam
acara Focus Group Discussion sesi Menggali Substansi Perkara dalam Proses
Sidang Pemeriksaan Pelanggaran Kode Etik, Rabu (17/12) pukul 8.30 WIB.
Pernyataan tersebut mengemuka saat membahas
mengenai problematika persidangan. Salah seorang Tim Pemeriksa Daerah
mengemukakan bahwa ada pihak-pihak yang meminta uang atas nama DKPP di daerah.
Orang tersebut mengaku sebagai orang DKPP.
Valina menerangkan, DKPP tidak bisa bekerja
sendiri. Untuk itu, dia meminta kerjasamanya bila ada informasi-informasi
seperti itu. TPD bisa menjadi mediator dalam menjaga agar tidak
terjadinya irregularitas,ujarnya.
Informasi yang didapat, lanjut mantan anggota
KPU itu, pihaknya akan mengkroscek. Bila informasi itu sekali, mungkin
saja itu terjadi hanya klaim. Bila informasi itu datangnya berkali-kali,
kami akan memberi perhatian khusus kepada orang (pegawai, red) yang diduga
bermasalah itu, katanya.
Dia menambahkan, sebagaimana dalam prosedur
tetap dalam persidangan, majelis menanyakan kepada pihak yang beperkara sebelum
sidang atau sesudah sidang selesai. Pertanyaan yang diajukan adalah apakah
selama beperkara di DKPP ini dipungut biaya atau tidak. Antaranggota pun
kita saling mengkroscek, bila ada kabar tak sedap itu, tutupnya. (ttm)