Jakarta, DKPP – Yunias Wandik, calon anggota DPRD Kabupaten Tolikara dari
Partai Gerindra menilai hak konstitusionalnya telah dilanggar oleh KPU
Kabupaten Tolikara. Pasalnya, dia merasa bahwa dirinyalah caleg terpilih
pada Pemilu Legislatif 2014 namun KPU setempat malah menetapkan caleg lain dari
partai yang sama.
Menurut kuasa Pengadu Andy Andrus Kogoya , telah terjadi perubahan perolehan
suara yang ditetapkan oleh KPU Kabupaten Tolikara. Pada saat pleno rekapitulasi
suara tanggal 22 April, 13 Mei dan 17 Mei 2014 perolehan suara Yunias Wandik
meraih 2.688 suara atau menempati urutan kedua perolehan suara terbanyak dan
Ikelas Kagoya memeroleh sebanyak 1.443 suara atau peringkat kelima. Namun
penetapan calon legislatif terpilih Ikelas Kagoya. Bahkan telah terjadi
perubahan perolehan suara Ikelas dari 1.443 suara menjadi 3.688 suara.
“KPU tidak menghargai produk hukum yang sudah diputuskan,†katanya dalam
sidang melalui video conference di Mapolda Papua, Senin
(16/2).
Menurut Hosea Genongga, ketua KPU Tolikara yang juga Teradu, pihaknya
mengakui ada perubahan. Perubahan itu terjadi pada waktu penetapan caleg
terpilih. Pasalnya, ada surat dari Partai Gerindra. Dalam surat itu isinya
menyatakan bahwa ada dua caleg dari partai dan distrik yang sama menyerahkan
perolehan suaranya ke Ikelas Kagoya.
“Awalnya, kami tidak menanggapi akan
adanya surat tersebut. Namun, karena ada desakan bahkan ancaman sehingga kami
merubah penetapan caleg terpilih,†katanya.
Sekretaris KPU Tolikara Yutinus Padang pun mengakui akan hal itu.
pihaknya mendukung terhadap apa yang sudah diputuskan oleh para komisioner KPU.
Sementara itu, Ikelas yang juga dihadirkan sebagai saksi mengakui bahwa
pihaknya telah memberikan ancaman kepada para Teradu.
Dalam sidang ini, pihak yang diadukan selain Hosea Genongga, juga Yondiles
Kogoya, Hendrik Luma Lente, Dingen Bogum, masing-masing sebagai anggota serta
Yustinus Padang, sekretaris KPU setempat. Selaku Ketua Majelis Anna Erliyana
yang berada di Mabes Polri dan anggota Tim Pemeriksa Daerah JJ Lebelaw, Pdt.
Robert Horick, JJ Lebelauw, Ferry Kareth, Sombuk Musa Yosep serta para pihak
lainnya berada di Mapolda Papua. (Teten Jamaludin)