Jakarta, DKPP- Sidang kelima dugaan pelanggaran kode etik KPU RI
dan Bawaslu RI selesai. Palu sidang diketuk tiga kali pada pukul 21.30 WIB.
Sidang ini berakhir. Ketemu lagi pada sidang pembacaan Putusan,
kata Jimly. Usai sidang, ketua dan empat anggota majelis menyalami seluruh
pihak yang berperkara. Begitu juga dengan para pihak yang berperkara. Antara
Pengadu dan Teradu serta pihak Terkait saling bersalaman. (ttm)