Jakarta,
DKPP-
Tahun Pemilu 2014 benar-benar membuat Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu
(DKPP) kebanjiran perkara dugaan pelanggaran kode etik yang dilakukan oleh para
penyelenggara Pemilu. Meskipun pelaksanaan Pemilu Legislatif (Pileg) sudah
berlangsung tiga bulan lalu, akan tetapi sampai hari ini masih berlimpah
pengaduan terkait pelaksanaan Pileg tersebut.
Dari data Bagian
Pengaduan dan Persidangan DKPP, jika dirata-rata per hari terdapat lima
pengaduan masuk dan lima perkara yang disidangkan. Selain itu, masih banyak
pengaduan yang dianggap layak naik sidang masih mengantre untuk disidangkan.
Menghadapi melimpahnya
perkara tersebut, DKPP telah membentuk Tim Pemeriksa Daerah di 33 provinsi di
Indonesia. Anggota Tim Pemeriksa Daerah terdiri atas lima orang dengan
komposisi 1 dari DKPP, 1 dari KPU Provinsi, 1 dari Bawaslu Provinsi, dan 2 dari
tokoh masyarakat setempat. Selama ini,
dengan adanya Tim Pemeriksa Daerah dirasakan penanganan perkara dapat dilakukan
secara lebih efektif dan berbiaya murah.
Dengan adanya Tim
Pemeriksa Daerah, sidang pemeriksaan tidak perlu lagi dilakukan di Kantor DKPP,
Jakarta. Pemeriksaan dapat dilakukan di Kantor Bawaslu Provinsi, Kantor
Kejaksaan Tinggi, dan Markas Besar Kepolisian Daerah. Sidang pemeriksaan
dilakukan secara jarak jauh melalui video
conference (vidcon). Para pihak seperti Pengadu, Teradu bersama Anggota Tim
Pemeriksa yang bukan dari DKPP cukup hadir di ruag sidang di daerah yang telah
ditentukan. Sementara, Ketua Majelis yang berasal dari DKPP memimpin sidang
dari Jakarta.
Pelaksanaan sidang
jarak jauh ini segala kebutuhannya didukung oleh sekretariat DKPP dibantu oleh
dua staf sekretariat Bawaslu Provinsi. Tugas perbantuan oleh staf Bawaslu
Provinsi tersebut tidak ada masalah secara hukum. Pasalnya, baik staf DKPP
maupun staf Bawaslu Provinsi secara struktur memang sama-sama berada dalam satu
payung lembaga, yakni di bawah Sekretariat Jenderal (Setjen) Bawaslu RI.
Untuk memaksimalkan
fasilitasi persidangan daerah tersebut, DKPP memberikan bimbingan teknis
(bimtek) kepada staf Bawaslu Provinsi. Jumlah keseluruhannya mencapai 66 orang,
karena setiap provinsi ada dua staf yang diperbantukan. Acara Bimtek digelar
selama tiga hari, dari Kamis sampai Sabtu (17-19/7/2014), di Hotel Grand Sahid,
Jakarta. Ketua DKPP Jimly Asshiddiqie akan membuka acara ini sekaligus
memberikan kata sambutannya.
Materi bimtek sendiri terkait
teknis penerimaan pengaduan, teknis kebutuhan persidangan, dan inventarisasi
problematika persidangan melalui video
conference. Setiap materi akan disampaikan oleh Anggota DKPP, yakni Nur
Hidayat Sardini, Valina Singka Subekti, Saut Hamonangan Sirait, Anna Erliyana,
Nelson Simanjuntak, dan Ida Budhiati, serta Tenaga Ahli IT DKPP Syopiansyah
Jaya Putra. Setiap sesi akan dipandu oleh fasilitator dari kepala-kepala
bagian, kepala subbagian, dan staf DKPP. (rilis
DKPP)