Jakarta, DKPP – Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) akan menyidang dugaan pelanggaran kode etik anggota Panwaslu Kota Palembang, atas nama Riduwansyah besok (22/08) pukul 10.00. Lokasinya di ruang sidang DKPP, Jalan Thamrin No 14. Agendanya mendengarkan penyampaian dari pihak Pengadu dan mendengarkan jawaban dari pihak Teradu.
Selaku majelis Nur Hidayat Sardini, Saut H Sirait dan Ida Budhiati. Sedangkan pihak Pengadu, Andika Pranata Jaya. Ada pun pokok perkara berdasarkan nomor registrasi perkara 77/DKPP-PKE-II/2013, Teradu melaksanakan ibadah umrah diduga menggunakan dana APBD Kota Palembang. Padahal, tahapan Pilwalkot setempat, Pilgub Sumsel serta Pemilu Legislatif 2014 belum berakhir. Selain itu, dia berangkat tanpa seizin dari anggota Panwas lainnya.
Kemudian, DKPP juga akan menyidang KPU Kabupaten Lembata pukul 08.00. Selaku majelis sidang Valina Singka Subekti, Nur Hidayat Sardini dan Saut H Sirait. Pihak Teradu, para anggotanya, H Yusuf Dolu, Michael Satria Wulan Bekeneng dan Aloysius Bahalajar. Sedangkan pihak Pengadu, Aloysius Urbanus Murin.
Berdasarkan nomor registrasi perkara 80/DKPP-PKE-II/2013, Pengadu memperkarakan ketiga anggota KPU setempat karena mereka diduga menolak atau tidak menandatangani Berita Acara Penetapan Daftar Calon Sementara Partai Hanura Kabupaten Lembata versi kepengurusannya, selaku ketua.
Selanjutnya, pada pukul 12.00 DKPP akan menggelar sidang kedua KPU Kabupaten Gunung Mas. Selaku majelis sidang Saut H Sirait, Valina Singka Subekti dan Nur Hidayat Sardini. Pengadunya adalah, Albert Salatan, ketua Tim Kampanye Paslon Afridel Dinu-Ude. Sedangkan Teradunya ketua dan para anggota KPU Kabupaten Gunung Mas. Mereka adalah Guna, Tity Yu Krisna, Madradiwan dan Yusaka Teddy. Agendanya, mendengarkan penyampaian pengaduan Pengadu dan mendengarkan jawaban dari pihak Teradu.
Sebagaimana diketahui sebelumnya, sidang KPU Kabupaten Gunung Mas, Jumat (16/8), berlangsung secara buka tutup. Pasalnya, Teradu tidak hadir. Menurut keterangan yang disampaikan oleh Sekretaris Persidangan DKPP Osbin Samosir pihak Teradu tidak hadir dikarenakan ada kegiatan terkait tahapan Pemilu 2014.
Menurut Nur Hidayat Sardini, juru bicara sekaligus anggota DKPP, besok (22/08) ada tiga penyelenggara Pemilu yang akan disidang dalam waktu yang berbeda. Sidang ini terbuka untuk umum, termasuk untuk media. “Sidang ini terbuka, tapi setiap pengunjung mesti menaati dan menjaga tata tertib persidangan,” tutup dia. (rilis Humas)