Jakarta, – Puluhan massa mengatasnamakan
Gerakan Masyarakat Sulawesi Selatan Menggugat (GeMas Menggugat) berunjuk rasa,
Rabu (2/3) sekitar pukul 12.00 WIB. Mereka menutut agar KPU RI segera
melaksanakan pergantian antarwaktu terhadap salah seorang anggota DPR RI dari
Partai Hanura Daerah Pemilihan Selawesi Selatan I.
Kaharuddin
Baso, koordinator lapangan mengatakan, Dewan Pengurus Pusat (DPP) Partai Hanura
telah memberhentikan salah seorang kadernya di parlemen berikut memecat
dari kepengurusannya karena beperkara dengan hukum. Pihak DPP juga telah
mengajukan calon penggantian antarwaktu. Namun KPU terkesan
menghambat proses pergantian antarwaktu. “KPU tidak menjawab surat dari
pimpinan DPR secara gamblang,†ungkapnya.
Untuk itu,
pihaknya menuntut KPU RI tidak ikut campur dalam hal pemberhentian
salah seorang anggota DPR RI dari Partai Hanura Daerah Pemilihan Selawesi
Selatan I. “Tugas KPU hanya menyampaikan kepada pimpinan DPR RI paling lama
lima hari sejak diterimanya surat dari DPR RI,†katanya.
Pihaknya
meminta agar aspirasinya ini segera diproses oleh Dewan Kehormatan
Penyelenggara Pemilu. “KPU diduga telah melakukan penyelewengan kewenangan,â€
ujar dia.
Perwakilan
massa diterima oleh Santo Gotia, staf bagian administrasi Pengaduan Biro
Administrasi Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu. pihaknya mengapresiasi
terhadap sikap dari pengunjuk rasa. Namun, dia meminta agar menempuh standar
operasional prosedur pengaduan di DKPP. “Kami akan memroses setiap pengaduan
bila kelengkapan administrasi terpenuhi,†katanya. [teten jamaludin]