Jakarta, Jakarta – Tugas Dewan
Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) tidak hanya sekedar memecat
penyelenggara Pemilu. Namun DKPP juga menjaga nama baik lembaga penyelenggara
Pemilu termasuk komisioner di dalamnya.
“Contohnya, kami sangat mengapresiasi
kepada Anggota Panwaslu Sukoharjo, Subakti waktu sidang DKPP terkait Pilpres
kemarin. Dalam pertimbangan Putusannya, DKPP memberikan apresiasi karena telah
menunjukkan pengabdian, integritas, kredibilitas dan karya terpuji,†kata Nur
Hidayat Sardini saat menjadi narasumber di Election Update dengan
tema Kajian Pilpres 2014 Menuju Pemilu yang Lebih Baik, Rabu
(27/8). Acara ini diselenggarakan oleh UNDP di kantor UNDP, Graha Mandiri,
Jalan Imam Bonjol, Jakarta Pusat. Selain Nur Hidayat Sardini, pembicara
lainnya, Prof Ramlan Surbakti.
Apresiasi juga diberikan kepada Hadar
Nafis Gumay, anggota KPU RI. Karena saat di persidangan, dia telah menjawab
dengan disertai bukti-bukti yang secara detail dan meyakinkan kepada majelis sidang
atas tuduhan pengaduan Pengadu, yaitu berupa rekaman CCTV. Sehingga, pengadu
pun tidak bisa berkilah atas bukti-bukti yang telah disampaikan oleh Hadar.
“Jadi kami sangat mengapresiasi kepada
penyelengggara pemilu yang telah menjaga integritasnya,†katanya.
DKPP, kata NHS, sapaan akrabnya, akan
bertindak tegas terhadap penyelenggara Pemilu yang bermasalah. “Contohnya
adalah pada kasus KPU Kabupaten Serang. Kami tidak bisa menolerir itu,†tandas
dia. (ttm)