Jakarta, DKPP – Rapat kerja
teknis (rakernis) Tim Pemeriksa Daerah (TPD) melalui jarak jauh (video
conference) berhasil digelar, Selasa (1/4) pukul 13.30. Dari DKPP Jimly
Asshiddiqie, ketua, dan Nur Hidayat Sardini, Valina Singka Subekti,
Saut H Sirait, masing-masing anggota. Mereka berada di ruang di Ruang
Pusdalsis, Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Jakarta Selatan sementara TPD berada
di Mapolda Provinsi di seluruh Indonesia secara serentak dan live.
“Alhamdulillah rapat
kerja teknis berjalan dengan lancar. Mereka (TPD) secara keseluruhan sudah
siap,†kata Jimly dalam siaran persnya kepada wartawan.
Jimly Asshiddiqie menjelaskan bahwa
Tim Pemeriksa Daerah ini dibentuk untuk mengantisipasi membanjirnya pengaduan
khususnya di kabupaten atau kota. Anggota TPD terdiri dari dua komisioner
perwakilan dari KPU, dua komisioner dari Bawaslu dan dua orang perwakilan dari
unsur masyarakat (akademisi) dan satu orang dari anggota DKPP.
Tugas Tim Pemeriksa Daerah meliputi
rapat tim pemeriksa, melakukan pemeriksaan, membuat resume pemeriksaan, membuat
laporan hingga berita acara pemeriksaan, membuat laporan hingga berita acara
pemeriksaan penyelenggara Pemilu. “Mereka tidak memutuskan, hanya memeriksa
perkara yang ada di daerah. Yang memutuskan perkara tetap DKPP,†ungkapnya.
Tim Pemeriksa Daerah itu, lanjut dia,
merupakan tangan kanan dari DKPP bila ada perkara atau pengaduan yang masuk.
Sifatnya ad hoc selama satu tahun. “TPD bersidang bisa di
tempatnya, (Sekretariat Bawaslu Provinsi, red) atau juga bisa melalui video conference.
Situasional,†jelasnya. (ttm)