TPD Memeriksa Ketua dan Anggota
Panwaslu Magetan
Surabaya, DKPP – Dewan Kehormatan
Penyelenggara Pemilu (DKPP) bersama Tim Pemeriksa Daerah menyidang ketua dan
anggota Panwaslu Magetan di Ruang Aula Bawaslu Jawa Timur, Jalan
Tanggulangin, Rabu (14/5) pukul 13.30. Joko Siswanto dan Suprianto, selaku
Teradu, diduga mengabaikan laporan pengaduan.
Wahyudi Budiono, Pengadu, mengaku,
pada 18 April 2014 ditemukan bukti adanya kecurangan di salah satu TPS di Desa
Plumpung (TPS 8) oleh salah satu tim dari calon legislatif. Bukti kecurangan
itu berupa foto yang menunjukkan adanya KPPS dan saksi dari salah satu partai
yang mengarahkan pemilih serta ikut mencoblos kertas suara di luar bilik suara.
“Kami juga melaporkan adanya dugaan
kecurangan itu, tetapi tidak mendapatkan tanggapan dari Teradu,†kata aktivis
ormas kepemudaan di Magetan.
Suprianto membantah. Pihaknya telah
memberikan jawaban dengan Nomor 04/LP/IV/PILEG/2014 terkait jawaban laporan
itu. “Kami membawa 2 saksi yang mengetahui langsung kejadian di TPS 8 dan telah
melakukan klarifikasi ke ketua KPPS 08,†kata pria berkaca mata itu.
Pada saat itu, lanjut dia, Panwaslu
berupaya menghadirkan Pengadu atas laporan dan saksi untuk klarifikasi. Dan
hasilnya adalah barang bukti yang diajukan dalam laporan bukan hasil asli dari
Pengadu akan tetapi hasil dari orang lain yang tidak diketahui asalnya.
“Panwaslu sampai mengangkat PPL tetap untuk Desa Plumpung karena dari Tahun
2009 desa ini sering terjadi pelanggaran,†ucapnya.
Tambah Suprianto, saat itu pihaknya
mengklarifikasi di TPS 8 menanyakan kepada PPL dan Panwascam. Dari PPL dan
Panwascam mengatakan tidak ada pelanggaran. “Kepada pelapor pun Panwas sudah
memberikan jawaban secara tertulis. Tanggal 19 Panwas mengawasi rekap KPU Kab.
Magetan. Laporan terkait TPS 8 adalah di dalam Model B1-DB Pengadu Sumanto dari
luar Desa Plumpung mengadukan laporan pelanggaran tanggal 21 April 2014,†tutup
Teradu.
Sidang ini digelar melalui video
conference. Selaku Ketua Majelis Nur Hidayat Sardini yang berada di Ruang
Kerjanya, DKPP, Jalan MH Thamrin No. 14 Jakarta Pusat.
Anggota Tim Pemeriksa Daerah, Muhammad Arbayanto, Nunuk
Nuswardani dan Kris Nugroho yang berada di aula Sekretariat Bawaslu Jatim,
Jalan Tanggulangin, Surabaya. (ttm)