Jayapura, DKPP – Anggota Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) Muhammad Tio Aliansyah mengungkapkan profesi penyelenggara Pemilu bukan pekerjaan sambilan, mengisi waktu kosong, atau sekadar mampir.
Sama dengan profesi lainnya, penyelenggara Pemilu memiliki jenjang karir yang jelas dengan waktu cukup lama sampai dengan puluhan tahun.
Hal tersebut disampaikan Muhammad Tio Aliansyah dalam kegiatan Sharing Session Pencegahan Potensi Pelanggaran Kode Etik Dalam Penyelenggaraan Pemilu Tahun 2024 di Kantor KPU Provinsi Papua, Kota Jayapura, Senin (8/5/2023).
“Menjadi penyelenggara itu memiliki peluang berkarir sampai tingkat tertinggi. Oleh karenanya penyelenggara Pemilu itu bukan pekerjaan sambilan, atau sekadar mengisi waktu kosong,” ungkapnya.
Pria yang karib disapa Tio ini mengatakan tidak sedikit penyelenggara Pemilu (KPU maupun Bawaslu) berkarir sampai puluhan tahun. Dimulai dari tingkat desa, kemudian kecamatan, kota, provinsi, hingga level nasional.
Bagitu juga dengan aparatur sipil negara (ASN) penyelenggara Pemilu. Kenaikan jenjang pangkat serta jabatan ASN penyelenggara sangat cepat dibandingkan lainnya.
“Agar bisa puluhan tahun menjadi penyelenggara Pemilu syaratnya cukup dengan rekam jejak serta kinerja yang baik. Akan menjadi sulit jika bermasalah dengan rekam rejak dan kinerja,” lanjut mantan Anggota KPU Provinsi Lampung ini.
Meski demikian, menjadi penyelenggara bukan perkara yang mudah. Menurut Tio penyelenggara harus all out dan bekerja sepenuh hati melaksanakan tugas serta kewajibannya.
“Maka dari itu, track record atau rekam jejak maupun kinerja harus dijaga sehingga bisa berkarir full bisa hingga bisa seperti saya berkarir 20 tahun lebih sebagai penyelenggara Pemilu. Tetapi sekali tergelincir akan sulit kembali naik,” sambung Tio.
Dalam kegiatan sharing session ini, Tio juga mengajak penyelenggara Pemilu untuk tidak takut jika dilaporkan oleh masyarakat ke pihak berwenang mulai dari Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN), kepolisian,Mahkamah Konstitusi, Bawaslu, sampai dengan DKPP.
Menurutnya, hal tersebut sebagai proses mematangkan rekam jejak maupun kinerja terbaik sebagai penyelenggara Pemilu.
“Ketika disengketakan di manapun itu tidak boleh menganggap sepele karena ini menyangkut harkat martabat, rekam jejak dan kinerja yang sudah susah payah kita jaga,” pungkasnya.
Sebagai informasi, kegiatan ini digagas oleh KPU Provinsi Papua. Dihadiri jajaran Sekretariat KPU Provinsi Papua dan KPU Kabupaten/Kota se-Provinsi Papua. [Humas DKPP]