Jakarta, DKPP – Tingkat kepercayaan masyarakat terhadap Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) mencapai 52,85%. Dari angka tersebut terdiri dari 11,5% publik yang sangat percaya dan 41,3% publik yang percaya terhadap lembaga etik penyelenggara Pemilu ini.
Demikian hasil survei yang dilakukan oleh Founding Fathers House (FFH) dan Sindikasi Pemilu Demokrasi (SDP) yang diungkapkan dalam acara Ngobrol Etika Penyelenggara Pemilu dengan Media (Ngetren Media) di kantor DKPP, Jakarta, Selasa (22/1/2019).
Survei ini dilakukan terhadap 600 responden dalam enam wilayah, yaitu Sumatera Barat, Riau, DIY, Banten, Jawa Barat dan DKI Jakarta.
Anggota DKPP, Alfitra Salamm mengatakan, pihaknya merasa senang dengan hasil survei ini. Ia merasa kepercayaan masyarakat ini terbilang tinggi, mengingat usia DKPP yang baru menginjak 6 tahun.
“Menurut saya 55% itu masih tinggi karena enam daerah yang diriset itu adalah daerah dengan pengaduan ke DKPP yang rendah,” katanya ketika berbicara dalam acara yang bertajuk “Citra Lembaga Penyelenggara Pemilu di Mata Publik”, ini.
Ia mengaku terkejut dengan hasil ini karena keenam daerah tersebut bukanlah daerah yang memiliki tingkat pengaduan pelanggaran etika tertinggi di tanah air. Alfitra menyebut Papua dan Sumatera Utara sebagai wilayah yang memiliki tingkat pengaduan tertinggi untuk pelanggaran etika penyelenggara Pemilu.
Menurutnya, hal ini disebabkan oleh dibukanya tim pemeriksa di semua daerah yang ada di Indonesia. Dengan demikian, DKPP disebut Alfitra tak hanya dikenal di pusat pemerintahan saja. Dia menambahkan, tren pengaduan di antara sesama penyelenggara Pemilu masih sangat kuat. Karenanya, hal ini harus disertai oleh transparansi untuk menjaga integritas DKPP.
“DKPP satu-satunya Lembaga Etik yang cukup tinggi transparansinya. Hanya Pleno saja yang tidak terbuka,” jelasnya.
Namun demikian, Alfitra menganggap survei FFH dan SDP ini sebagai pemacu agar kinerja DKPP semakin baik ke depannya. Terlebih, tak ada satu pun lembaga penyelenggara Pemilu yang tingkat kepercayaannya mencapai 60%.
Selain anggota DKPP, Dr. Alfitra Salamm, narasumber lain adalah Dian Permata, (FFH) dan August Mellaz, Direktur Eksekutif SPD. Bertindak selaku moderator diskusi Erik Kurniawan, peneliti senior SPD. [T. Wildan ]