Jakarta,
DKPP–
Setelah dilakukan pengambilan sumpah pada Minggu (16/3) malam, di Hotel Arya
Duta, Jakarta, para Anggota Tim Pemeriksa di Daerah dari unsur masyarakat hari
ini (Senin, 17/3) diberikan bimbingan teknis (Bimtek). Tujuan Bimtek sendiri
adalah untuk membangun kapasitas para peserta ketika mereka sudah bekerja
nanti. Oleh karena itu, materi yang disampaikan antara lain soal pengetahuan
kepemiluan, tugas pokok dan fungsi Tim Pemeriksa Daerah, serta tata cara
pemeriksaan.
Untuk mengefektifkan penyampaian materi, ke-64
peserta yang hadir dibagi dalam dua kelas. Kelas A dipandu oleh fasilitator
Rahmad Bagja dan Imam Suhodo. Sedangkan narasumber adalah Anggota DKPP Ida
Budhiati dan Anna Erliyana. Sementara itu, untuk kelas B dipandu oleh Osbin
Samosir dan Nur Said dengan narasumber Saut Hamonangan Sirait.
Pada sesi awal, peserta masih banyak yang
mempertanyakan soal maksud dan tujuan serta teknis mereka nanti ketika sudah
bekerja sebagai Tim Pemeriksa. Selain itu, ada juga yang menanyakan terkait
legalitas tim. Baik Saut H Sirait maupun Rahmad Bagja menjelaskan bahwa
pertanyaan-pertanyaan itu sebagian akan ada sesinya sendiri.
“Soal kebutuhan administrasi Tim Pemeriksa ini
nanti akan menjadi tanggung jawab Sekretariat DKPP. Saudara tidak perlu
repot-repot soal itu. Kalau soal legalitas, undang-undang 15 Tahun 2011 dan
peraturan DKPP sudah menjamin legalitas tim ini,†terang Saut.
Sementara itu, menurut Rahmad Bagja, secara
nomenklatur tim ini menggunakan istilah pemeriksaan, bukan persidangan. Istilah
persidangan hanya dipakai untuk di DKPP. Rahmad juga menjelaskan kepada Anggota
Tim bahwa dipastikan akan banyak pengalaman baru yang diperoleh mereka nanti
sebagai pemeriksa.
“Pemilu 2014 ini tensinya sangat tinggi. Bapak/Ibu
nanti secara langsung pasti akan merasakan ketegangan atau friksi di daerah.
Untuk itu, Bapak/Ibu harus menjadi penyeimbang dalam situasi tersebut,†ujar
Rahmad mengingatkan. (as/dw)