Jakarta, DKPP-
Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP), Jum’at (29/1) menerima audiensi
dari Laskar Anti Korupsi Pejuang 45 (LAKI P’45).
Dalam pertemuan yang berlangsung di ruang sidang DKPP,
Jl MH Thamrin 14 Jakpus, Sekjen DPP LAKI P’45 H. M. Hasbi Ibrohim menyoal tentang
permasalahan sistem dalam kepemiluan yang dinilainya perlu ada pembenahan.
“Pecat
dan memecat bukan solusi, bagi kami yang perlu dibenahi adalah sistemnya, dimulai
dengan sistem rekruitmennya†tutur Hasbi.
Menegaskan
pendapatnya, Hasbi menceritakan kejadian yang dialami oleh istrinya yang
menjadi pansel untuk penyelenggara pemilu di wilayah Kalimantan Timur. Dia
mengungkapkan bahwa istrinya pernah ditawari uang sebesar 1M oleh calon
penyelenggara pemilu. Menurutnya, calon penyelenggara yang dimaksud dibiayai
oleh incumbent.
“Kami
melihat mayoritas penyelenggara pemilu adalah orang titipan. Dari kami sudah
pernah mencoba untuk turut berpartisipasi dalam rekruitmen, namun gagal karena incumbent yang memainkan sistem,â€
imbuhnya.
Hasbi
meminta agar DKPP tidak hanya memberikan sanksi yang berat kepada penyelenggara
pemilu. Akan tetapi, juga mendorong pembenahan sistem regulasi dari rekruitmen
penyelenggara pemilu, pelaksanaan pemilu, dan partai politik sebagai peserta
pemilu.
“Saya
terharu dengan pandangan LAKI P’45 yang bagus. Memang benar, masalah kita
adalah sistem dan tidak cukup dengan memecat,†jawab Prof Jimly Asshiddiqie
selaku ketua DKPP yang menerima langsung kehadiran dari LAKI P’45 bersama
anggotanya yakni Saut Hamonangan Sirait dan Tenaga Ahli DKPP Dr. Syopiansyah
Jaya Putra dan Dr. Firdaus.
Ketua
DKPP menegaskan bahwa tidak hanya sistem, akan tetapi nilai, etika, moralitas dan
integritas dari manusia juga dinilai sama penting. Keselarasan antara sistem
yang baik dan orang yang baik, disebutnya sebagai hal yang diharapkan.
“Kalau
sistem baik orang jelek, ada dua kemungkinan. Sistem baik, orang masuk, bisa
menjadi baik. Tapi kalau tingkat kebejatan moralnya sudah terlalu kuat, bisa
saja sistem terpengaruh. Apalagi kalau sistem itu belum ajeg, belum manteb,
masih sedang tumbuh. Atau bisa juga kalau sistemnya sudah kuat, siapapun yang
masuk sistem dia berubah. Karena sistem tersebut menciptakan iklim. Iklim itu
suasana. Itulah hubungan sistem dengan orang,†terang Prof Jimly.
Terkait
dengan perbaikan sistem Pemilu, Prof Jimly berharap ke depan dibentuk etika
peserta Pemilu dengan sanksi terberatnya diskualifikasi. Menurutnya, sanksi
diskualifikasi akan lebih ditakuti peserta Pemilu daripada sanksi pidana tiga
bulan oleh Gakkumundu.
“Kami
sudah mendorong itu Prof,†tutur Hasbi yang diiringi dengan tepukan dari
anggota LAKI P’45 yang hadir. (Foto dan Berita: Irmawanti)