Mataram, DKPP – Membangun Fondasi etika yang kokoh bagi penyelenggara pemilu merupakan salah satu concern Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP). Fondasi etika ini bertujuan untuk menjaga serta mencegah penyelenggara pemilu melakukan pelanggaran etik.
Hal tersebut disampaikan Anggota DKPP, Prof. Teguh Prasetyo dalam Rapat Koordinasi serta Sosialisasi Etik Penyelenggara Pemilu yang digelar di Kantor Bawaslu Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB), Kota Mataram, pada Minggu (8/11/2020) malam.
“DKPP tidak hanya soal menyidangkan (pelanggaran) etik saja. Tetapi juga membangun Fondasi etik agar tidak terjerumus dari godaan-godaan yang membawa kita justru melakukan pelanggaran etik,” kata Prof. Teguh.
Dalam konteks Pilkada Serentak 2020, Prof. Teguh mengingatkan penyelenggara pemilu di Provinsi NTB untuk senantiasa menjaga nilai dan komitmen NKRI sebagai Fondasi dalam menjalankan tugas pokok, fungsi, dan wewenangnya.
Untuk diketahui, tujuh dari sepuluh kabupaten/kota di Provinsi NTB melaksanakan pilkada pada 2020 ini. Antara lain Kota Mataram, Kabupaten Lombok Utara, Kabupaten Lombok Tengah, Kabupaten Sumbawa Barat, Kabupaten Dompu, Kabupaten Bima, dan Kabupaten Sumbawa.
“Dalam kontestasi Pilkada Serentak 2020 ini komitmen NKRI harus tetap dijaga, dimulai dengan etika. Harus tetap terjaga dalam mengawal pilkada jangan sampai kita tergoda,” lanjutnya.
Guru Besar Filsafat Hukum Universitas Pelita Harapan (UPH) ini menambahkan, dalam situasi apapun penyelenggara pemilu secara moral untuk melaksanakan pilkada atau pemilu yang demorkatis, berintegritas, dan bermartabat.
“Namanya pilkada, itu sudah menjadi tuntutan moral bagi kita semua agar tetap menjaga demokrasi yang bermartabat dalam situasi normal atau tidak normal seperti saat ini,” pungkasnya.
Sebagai infotmasi, Rakor dan Sosialisasi Etik Penyelenggara Pemilu ini dilaksanakan dalam persiapan sidang dugaan pelanggaran kode etik penyelenggara pemilu (KEPP) perkara nomor 120-PKE-DKPP/X/2020 pada Senin (9/11/2020) pukul 13.00 WITA.
Pengadu dalam perkara ini adalah Dianul Hayezi, Ns.H.Badrun Nadianto, serta Sri Sudarjo. Ketiganya mengadukan Husni Abidin, Syaifuddin, Sopan Sopian Hadi, I Ketut Swena, Edy Putrawan (Ketua dan Anggota KPU Kota Mataram), Hasan Basri, Muhammad Yusril, Dewi Asmawardhani (Ketua dan Anggota Bawaslu Kota Mataram). (Humas DKPP)