Medan,
DKPP – Dua orang pegiat LSM di Kab. Dairi yaitu Ridwan Samosir dari
Yayasan Petrasa dan Halim Lumban Batu dari Perkumpulan LKAN mengadukan ketua
dan anggota KPU Kab. Dairi ke DKPP.
Menurut Pengadu, Samsul Kudadiri dan Hartono
Maha sebagai ketua dan anggota
KPU Kab. Dairi terlibat dalam kepengurusan partai dan terdaftar dalam DCT di Pileg 2009. Hal ini dibuktikan dengan Surat
keterangan Bupati Dairi No. 210/54/V/2008 tentang Kepengurusan Parpol.
Saksi yang dihadirkan oleh Pengadu, Pandapaton Rajagukguk,
Wartawan Harian Pos Metro Dairi dalam kesaksiannya pernah mengkonfirmasi kepada
salah seorang pengurus Partai Barisan Nasional Kabupaten Dairi yang saat ini
masih menjabat sebagai anggota DPRD Dairi dari Partai Barisan Nasional bernama
Pinto Padang.
“Beliau mengatakan bahwa Samsul Kudadiri, SH yang saat
ini terpilih sebagai anggota KPU Kabupaten Dairi adalah betul orang yang sama
dengan Samsul Kudadiri, SH yang terdaftar sebagai pengurus Partai Barisan
Nasional, sebagaimana telah dimuat di dalam berita Harian Andalas tanggal 25
April 2014,†jelas dia.
Atas tuduhan tersebut Samsul Kudadiri menyangkal seluruhnya.â€Saya
sudah diberhentikan dari parpol dan telah dicabut hak dan keanggotaan terhitung
sejak 25 Mei 2008 oleh DPP Partai Barisan Nasional, ditandai dengan terbitnya
surat penegasan dari DPP Partai Barnas,†bantah Teradu.
Teradu lainnya Hartono Maha mengatakan bahwa tuduhan
kepada dirinya adalah salah sasaran.
“ Hartono
Maha dimaksud dalam Surat Keputusan Tim Pemenangan Drs.
Parlemen Sinaga, M.M-Dr. H Reinfil Capah, M.Kes Nomor 01/KEP/TP-PR/VI/2013
tentang Komposisi dan Personalia Tim Pemenangan Drs. Parlemen Sinaga, M.M-Dr. H
Reinfil Capah, M.Kes Calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Dairi Periode
2014-2019, tanggal 28 Juni 2013 adalah bukanlah Hartono Maha yang dalam hal ini
Pihak Teradu melainkan orang lain yang bernama sama dengan saya majelis,†terang
Hartono.
Teradu Hartono menghadirkan saksi yaitu orang yang
bernama sama dengan dirinya. Majelis hakim bahkan meminta keduanya untuk menunjukkan
copy KTP dan KTP Asli kemudian berfoto bersama. “Ini adalah kejadian yang
langka dan unik,†kata Nur Hidayat Sardini ketua majelis sidang. (dw)