Jakarta, DKPP – Ketua DKPP, Heddy Lugito dan Anggota DKPP, I Dewa Kade Wiarsa Raka Sandi, menerima kunjungan Dewan Pengurus Pusat Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (DPP GMNI) di Kantor DKPP RI, Jakarta, Selasa (3/3/2026).
Perwakilan DPP GMNI yang hadir dalam kesempatan ini di antaranya adalah Abdur Rozak (Wakil Ketua 3) dan Tulus (Wakil Ketua 2).
Dalam kunjungan ini, DPP GMNI bermaksud meminta salinan putusan DKPP perkara Nomor 178-PKE-DKPP/VII/2025 yang berkaitan dengan penyewaan jet pribadi oleh KPU RI dan memperdalam putusan tersebut.
Ketua DKPP, Heddy Lugito mengapresiasi atensi DPP GMNI terhadap perkara-perkara yang diperiksa dan diputus DKPP. Namun, ia menegaskan bahwa semua putusan DKPP terbuka untuk publik dan dapat diakses melalui website DKPP.
Kepada perwakilan DPP GMNI, Heddy menegaskan aspek transparansi ini sangat penting karena DKPP tidak dapat menerangkan kembali substansi dari semua putusan yang telah dibacakan.
“Bisa diakses oleh siapa pun, oleh setiap warga negara di republik ini, bahkan di dunia pun bisa mengakses putusan DKPP, termasuk putusan tentang private jet tentu saja. Dan di DKPP itu kami semua tidak pernah bisa diintervensi oleh siapa pun,” jelas Heddy.
Pertemuan ini diwarnai dengan dialog yang cukup dinamis dan cair. Perwakilan DPP GMNI mengajukan beberapa pertanyaan dan dijawab oleh DKPP. [Humas DKPP]


