Jakarta,
DKPP- Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP), Kamis (19/1) menerima
audiensi dari DPRD Kab Boalemo. Pertemuan di ruang rapat DKPP ini, dihadiri
Saut Hamonangan Sirait selaku anggota DKPP bersama tenaga ahli yakni Fery
Fathurrahman dan Rahman Yasin. Pada kesempatan tersebut, Saut memperkenalkan sekilas
tentang anggota DKPP kepada DPRD Kab Boalemo yang berkunjung ke DKPP.
“Kami
dari DKPP ada tujuh orang, dari Presiden dua orang yaitu ibu Valina Singka dan
Pak Bari Azed. Kemudian Pak Bari Azed mengundurkan diri, pensiun, digantikan
oleh Prof Anna Erliyana. Tiga dari DPR yaitu Prof Jimly Asshiddiqie, Nur
Hidayat Sardini dan Saut Hamonangan Sirait. Dua lagi ex officio dari KPU dan Bawaslu yakni ibu Ida Budhiati dan Ibu
Endang Wihdatiningtyas. Jadi, sekarang empat perempuan dan tiga laki-laki di
DKPP,†tutur Saut.
Dalam
kesempatan tersebut, saat disela dengan pertanyaan dari anggota DPRD Kab
Boalemo mengenai keikutsertaan partai, Saut menjelaskan bahwa anggota DKPP
tidak bisa berpartai. “Kami harus
independen,†tegas Saut.
Sistem
rekrutmen yang digunakan untuk DKPP berbeda dengan penyelenggara pemilu (KPU
dan Bawaslu). Dijelaskannya bahwa rekrutmen KPU dan Bawaslu dilakukan dengan
cara terbuka, mengikuti tahap seleksi, sedangkan untuk DKPP dilakukan dengan
tertutup.
“Jadi,
Presiden diam-diam memilih dua orang. Tidak diketahui publik. DPR juga melalui
pimpinan komisi II, itu juga diam-diam mencari. Catatan, sudah memiliki
kemampuan, pengalaman, maupun latar belakang disiplin ilmu yang berkaitan
dengan hukum, politik dan etika,†pungkasnya. (Irmawanti)