Serang, DKPP – Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) dan Universitas Sultan Ageng Tirtayasa (Untirta) sepakat menandatangani nota kesepahaman atau memorandum of understanding (MoU) dan Perjanjian Kerja Sama (PKS) terkait penguatan demokrasi dan integritas Pemilu, Selasa (6/8/2024)
Penandatanganan MoU dilakukan oleh Ketua DKPP Heddy Lugito dan Rektor Untirta Prof. Dr. Ir. H. Fatah Sulaiman di Gedung Fakultas Hukum Untirta.
Sementara itu, PKS antara DKPP dengan Untirta ditandatangani oleh Sekretaris DKPP David Yama dan Dekan Fakultas Hukum Untirta Dr. Ferry Fathurokhman.
Ketua DKPP Heddy Lugito mengungkapkan MoU ini merupakan landasan bagi DKPP dan Untirta untuk melakukan kerja sama dalam rangka penguatan demokrasi dan integritas pemilu di Indonesia.
“MoU ini adalah upaya DKPP untuk menegakkan demokrasi. DKPP membutuhkan dukungan dari kalangan intelektual kampus dalam rangka penegakan etik penyelenggara pemilu,” ujar Heddy.
Salah satu bentuk kerja sama ini adalah peminjaman tempat untuk sidang DKPP. Menurut Heddy, selama ini persidangan DKPP di daerah kerap diadakan di kantor KPU atau Bawaslu setempat.
Kerja sama ini membuka peluang Untirta menjadi tuan rumah pelaksanaan sidang DKPP jika terdapat perkara pelanggaran KEPP yang dilakukan oleh penyelenggara Pemilu dari Provinsi Banten.
“Tadi Pak Rektor sudah membuka pintu selebar-lebarnya. Kita lakukan (sidang) di Untirta juga, sekaligus biar menjadi media pembelajaran bagi mahasiswa Fakultas Hukum di Untirta,” ujar Heddy.
Ia berharap kerja sama ini dapat direalisasikan dalam bentuk kegiatan yang konkret sehingga terdapat produktivitas yang berguna bagi kedua belah pihak.
“DKPP juga memberi peluang mahasiswa untuk magang di DKPP. Akan kita beri kesempatan di sana sehingga teman-teman mahasiswa bukan hanya mendapatkan teori saja, tetapi juga praktiknya,” jelasnya.
Untirta merupakan kampus yang memiliki relasi dan histori dengan DKPP karena terdapat sejumlah insan civitas academika Untirta yang telah menyumbang tenaga dan pikiran selama DKPP berdiri, salah satunya adalah Dekan Fakultas Hukum Untirta Dr. Ferry Faturokhman yang pernah menjadi Tenaga Ahli DKPP selama bertahun-tahun.
Rektor Untirta Prof. Dr. Ir. H. Fatah Sulaiman menyebut hal tersebut sebagai bukti bahwa Untirta telah berkontribusi kepada DKPP sejak lembaga ini berdiri.
Jika sebelumnya, Untirta hanya mengutus Tenaga Ahli kepada DKPP, kali ini Fatah membuka diri agar kampusnya digunakan sebagai lokasi sidang DKPP.
“Pakai saja Pak Ketua untuk kegiatan DKPP di Banten,” kata Fatah kepada Heddy. [Humas DKPP]