Ternate, DKPP – Anggota Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP), Prof. Teguh Prasetyo berpesan agar penyelenggara pemilu harus tahan godaan atau bujuk rayu dari peserta pemilu atau pun tim sukses (timses) dalam pelaksanaan Pilkada serentak 2020.
Pesan tersebut disampaikan Teguh saat memimpin Rapat Persiapan Sidang dan Sosialisasi Kode Etik Penyelenggara Pemilu di Kantor Bawaslu Provinsi Maluku Tengah, Kota Ternate, Kamis (1/10/2020) malam.
Teguh menuturkan, Pilkada sejatinya merupakan kompetisi di mana setiap pihak yang berkompetisi hanya berorientasi pada kemenangan saja. Karenanya, tidak tertutup para kandidat dan timsesnya akan bermanuver atau melakukan segala cara untuk menang.
“Enggak mungkin orang mau menang itu diem, pasrah atau hanya berdoa sampai pagi,” ujarnya.
Kegiatan ini dihadiri oleh perwakilan dari KPU Provinsi Maluku Utara, Bawaslu Provinsi Maluku Utara, dan Tim Pemeriksa Daerah (TPD) Provinsi Maluku Utara.
Kepada seluruh peserta, Teguh pun mengingatkan bahwa pemilu di era reformasi harus berbeda dengan pelaksanaan pemilu pada masa Orde Baru.
Perbedaannya, terang Teguh, adalah pada aspek yang sangat mendasar, yaitu netralitas, kemandirian, transparansi, dan integritas dalam diri penyelenggara pemilu.
“Satu hal, yaitu kita harus netral, harus adil, tidak memihak,” kata Guru Besar Ilmu Hukum Pidana Universitas Pelita Harapan (UPH) ini.
Untuk diketahui, terdapat delapan Kabupaten/Kota di Provinsi Maluku Utara yang akan menggelar hajatan Pilkada pada tahun ini.
Oleh karenanya, ia pun kembali berpesan agar penyelenggara pemilu di Maluku Utara tidak tergoda oleh bujuk rayu para kandidat, partai politik, ataupun timses demi mewujudkan Pilkada yang bermartabat di Maluku Utara.
“Maka yakinlah bahwa penyelenggara pemilu memegang misi suci untuk menciptakan Pilkada bermartabat,” pungkasnya. [Humas DKPP]