Pekanbaru, DKPP – Anggota DKPP I Dewa Kade Wiarsa Raka Sandi mengapresiasi kerja keras penyelenggara Pemilu dalam peyelenggaraan Pemilu tahun 2024. Pemilu yang dilaksanakan tanggal 14 Februari 2024 tersebut berlangsung dengan kondusif.
Apresiasi tersebut disampaikan dalam kegiatan Bimbingan Teknis Bagi Penyelenggara Pemilu Pada KPU Provinsi dan KPU Kabupaten se-Provinsi Riau Tahun 2024 pada Pemilihan Gubernur/Wakil Gubernur, Bupati/Wakil Bupati, dan Walikota/Wakil Walikota yang digelar KPU Provinsi Riau.
“Pemilu tahun 2024 secara teknis jauh lebih kondusif, dinamika atau gejolak di masyarakat ada tetapi tidak signifikan. Ini karena semua pihak (dalam Pemilu) mengambil langkah hukum melalui jalur yang ada, termasuk ke DKPP,” ungkap Raka Sandi di Kota Pekanbaru, Sabtu (20/7/2024).
Meski pun fakta menunjukan terjadi sejumlah permasalahan dalam penyelenggaraannya, secara umum, Pemilu 2024 berjalan lancar. Menurut Raka Sandi (sapaan akrab), hal ini bisa menjadi modal bagi penyelenggara Pemilu dalam menyelenggarakan Pilkada 2024.
Raka Sandi memprediksi dinamika Pilkada akan lebih ‘panas’ dibandingkan Pemilu. Oleh karena itu, peyelenggara penyelenggara Pemilu diimbau senantiasa waspada salah satunya dengan selalu mengedepankan upaya pencegahan.
“Kita harus senantiasa waspada dan terus berupaya melakukan pencegahan. Itu lebih baik daripada segala sesuatunya telah terjadi,” ungkap I Dewa Kade Wiarsa Raka Sandi.
Penyelesaian permasalahan Pilkada jauh lebih kompleks dan memakan waktu bertahun-tahun dibandingkan Pemilu. Raka Sandi mencontohkan sengkarut Pilkada Kabupaten Yalimo selesai dalam waktu dua tahun.
“Pilkada (tahun 2020) yang saya rasa paling sulit di Kabupaten Yalimo, Papua, selesai dalam waktu dua tahun,” tutur Raka Sandi (sapaan akrab, red)
Sementara itu, dalam kegiatan Penguatan Norma dan Etika Penyelenggara Pemilu Bagi Bawaslu Kabupaten/Kota se-Provinsi Riau, Raka Sandi meminta penyelenggara Pemilu fokus untuk penyelenggaraan pilkada tahun 2024.
Pilkada tahun 2024 merupakan agenda strategis nasional dalam yang menentukan pemerintahan dan pembangunan di hampir seluruh provinsi dan kabupaten/kota se-Indonesia. Oleh karena itu, peran penyelenggara Pemilu ke depan menjadi sangat penting.
“Tahapan pemilu sudah hampir selesai, oleh karena itu penyelenggara harus mulai memfokuskan diri untuk pilkada,” ungkapnya.
Dalam kesempatan ini, ia juga mengingatkan dampak sanksi DKPP bagi penyelenggara Pemilu yang terbukti melanggar KEPP. Sanksi DKPP (terutama Pemberhentian) memiliki dampak besar dan tidak sesederhana yang dibayangkan.
“Kalau sanksinya berat ternyata tidak sesederhana yang dibayangkan. Misalnya sanksi pemberhentian, tidak ada batas waktu sampai kapan sanksi tersebut (berlaku),” pungkasnya.
Sebagai informasi, kegiatan ini digelar oleh Bawaslu Provinsi Riau serta dihadiri oleh Ketua dan Anggota dari 12 Bawaslu Kabupaten/Kota se-Provinsi Riau. (Humas DKPP)