Jakarta,
DKPP – Dewan Kehormatan
Penyelenggara Pemilu (DKPP)
telah membuka Rakornas Tim Pemeriksa Daerah, Selasa (1/7) malam. Hari ini, Rabu (2/7) Rakornas hari ke II
dilanjutkan
dengan agenda “Supporting
Systemâ€
Dalam Kelancaran Pelaksanaan Tugas DKPP.
Pembahasan yang dimulai pada pukul 09.00 WIB dihadiri oleh
Gunawan Suswantoro Sekjen Bawaslu/ DKPP, Arief Rahman Hakim Sekjen KPU dan
Tenaga Ahli IT DKPP, Syopiansyah Jaya
Putra sebagai narasumber.
Memahami
kebutuhan SDM pada pemeriksaan DKPP di daerah, Gunawan dalam rapat menyampaikan bahwa saat
ini baru
bisa menyediakan atau memanfaatkan 2 orang staf
sekretariat Bawaslu Provinsi untuk membantu DKPP.
“Saya
sedang mempertimbangkan dan tanggal 11/7
akan mengumpulkan kepala sekretariat, akan dilakukan evaluasi, apakah dua orang staf ini sudah optimal atau
belum,†paparnya.
Lebih lanjut
dalam penjelasannya
Sekjen Bawaslu/ DKPP menyebutkan bahwa apabila dua orang staf yang disediakan Bawaslu provinsi ternyata justru
mengganggu
kinerjanya Bawaslu sendiri, maka akan diadakan rekruitmen khusus dan Bawaslu
akan menyiapkan
anggarannya untuk sekretariat DKPP di Provinsi.
Senada dengan Sekjen Bawaslu/DKPP, Arief Rahman Hakim Sekjen
KPU mengatakan bahwa KPU
pun bersedia
menanggung sebagian biaya dalam pemeriksaan daerah terutama personil yang
penugasannya dari KPU apabila belum ada anggaran yang disediakan DKPP. Selain
sharing anggaran untuk mendukung kinerja Tim Pemeriksa Daerah, KPU juga akan
menyediakan fasilitas pemeriksaan apabila yang menjadi Teradu adalah Bawaslu.
Hal tersebut dilakukan untuk menjaga integritas Tim Pemeriksa Daerah.
“Kami akan membuat surat edaran, berkenaan dengan
fasilitas di KPU agar bisa digunakan Bapak/ Ibu untuk melakukan tugas pemeriksaan,
bila yang diperiksa dari unsur Bawaslu, sebagaimana yang diamanatkan dalam
peraturan DKPP,†kata
Arief.
Selanjutnya, untuk menertibkan administrasi dan
memperlancar komunikasi DKPP dengan Tim Pemeriksa Daerah. Tenaga Ahli IT DKPP
menerangkan proses video conference persidangan yang
selama ini telah dilaksanakan beserta kendalanya.
“DKPP
sudah memiliki email system, mohon
Tim Pemeriksa Daerah untuk segera mengaktifkannya agar komunikasi bisa berjalan
dengan lancarâ€, himbau Dr. Sopyan disela-sela
penyampaian materi.
(tyk/dw)