Jakarta,
DKPP
– Staf Administrasi Persidangan Biro Administrasi Dewan Kehormatan
Penyelenggara Pemilu (DKPP) mengikuti kegiatan Peningkatan Kapasitas Penyusunan
Putusan Kode Etik Penyelenggara Pemilu, Jumat (3/3/2017) pukul 10.00 WIB.
Bertempat di Ruang Sidang DKPP, Gedung Bawaslu Lantai 5, pemateri dalam acara
ini Valina Singka Subekti dan Saut H. Sirait.
Menurut Valina,
peningkatan kapasitas ini sangat penting untuk meningkatkan kualitas putusan.
Pasalnya, Putusan merupakan produk DKPP yang sangat penting. “Kualitas Putusan
mesti lebih ditingkatkan lagi,†ucap dosen ilmu politik di Universitas
Indonesia.
Dia menambahkan bahwa
ketua dan anggota DKPP akan berakhir di tahun 2017. Namun bukan berarti
peningkatan kapasitas ini berakhir. “Ketua dan Anggota ini kan sementara.
Sebentar lagi berakhir. Yang punya lembaga ini ya Anda-Anda semua ini. Jadi
kemampuannya mesti ditingkatkan terus,†pesannya. [teten jamaludin]