Jakarta, DKPP – Reformasi birokrasi merupakan salah satu
langkah awal untuk melakukan penataan terhadap sistem penyelenggaraan
pemerintahan yang baik, efektif dan efisien, sehingga dapat melayani masyarakat
secara cepat, tepat, dan professional. Dalam perjalanannya, banyak kendala yang
dihadapi, diantaranya adalah penyalahgunaan wewenang, praktek KKN, dan lemahnya
pengawasan.
Dalam rangka akselerasi pencapaian
sasaran hasil utama program Reformasi
Birokrasi yaitu Peningkatan
kapasitas dan akuntabilitas organisasi, pemerintahan yang
bersih dan bebas KKN, serta peningkatan pelayanan publik maka instansi pemerintah perlu untuk membangun pilot project pelaksanaan reformasi birokrasi yang dapat
menjadi percontohan penerapan pada unit-unit kerja lainnya. Untuk itu, perlu
secara konkret dilaksanakan program reformasi birokrasi pada unit kerja melalui
upaya pembangunan Zona Integritas.
Untuk maksud
tersebut Kemenpan melalui Deputi Bidang Reformasi Birokrasi, Akuntabilitas Aparatur dan Pengawasan
melakukan rangkaian kegiatan sosialisasi terkait Pembangunan Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) Dan Wilayah Birokrasi Bersih
Melayani (WBBM) pada seluruh kementerian/lembaga (K/L) dan non-K/L. DKPP adalah
salah satu lembaga nonkementerian yang mendapat giliran untuk sosialisasi
tersebut pada Senin 17/7. Sosialisasi dilakukan di ruang sidang lantai 5 dengan
melibatkan seluruh jajaran struktural dan staf organik maupun non organik DKPP.
Agus, auditor
madya mewakili Deputi Bidang Reformasi
Birokrasi, Akuntabilitas Aparatur dan Pengawasan Kemenpan memaparkan kondisi
umum sebelum reformasi birokrasi. Menurut dia kondisi saat itu masih diwarnai
dengan praktek kkn dan penyalahgunaan wewenang pelayanan publik belum seperti
yang diharapkan kinerjanya belum efektif, efisien, dan akuntabel akibatnya menimbulkan
ketidakpuasan/ ketidakpercayaan masyarakat seharusnya memperlancar, malahan
memperlambat proses pembangunan menghambat dunia usaha dan daya saing nasional.
“Zona
integritas adalah predikat
yang diberikan kepada instansi
pemerintah yang
pimpinan dan jajarannya mempunyai komitmen
untuk mewujudkan WBK/WBBM melalui reformasi birokrasi, khususnya dalam hal pencegahan korupsi dan peningkatan
kualitas pelayanan publik,â€
jelas Agus.
“Tujuan Pembangunan Zona Integritas adalah membangun dan mengimplementasikan program reformasi
birokasi secara baik sehingga mampu
menumbuh-kembangkan budaya kerja birokrasi
yang anti korupsi dan budaya birokrasi
yang melayani publik secara baik
di lingkungan K/L/Pemda,†kata
dia.
“Pembangunan
Zona Integritas, dilakukan dengan membangun percontohan-percontohan pada
tingkat unit kerja K/L dan Pemda sebagai Unit
Menuju WBK-BBM,†tambahnya.
Selanjutnya
Agus menguraikan terkait apa yang dimaksud dengan Menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK). Menuju Wilayah Bebas dari
Korupsi ( WBK) adalah predikat yang diberikan
kepada suatu unit kerja yang memenuhi sebagian besar kriteria dalam mengimplementasikan enam area perubahan
program reformasi birokrasi (manajemen perubahan, penataan tatalaksana,
penataan sistem manajemen SDM, penguatan pengawasan, dan penguatan
akuntabilitas kinerja) dan hasil survey eksternal Indeks Persepsi Korupsi Baik, serta telah menyelesaikan tindak lanjut
Hasil Pemeriksaan oleh Internal dan Eksternal).
Sedangkan Menuju
Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani
(WBBM) Menuju Wilayah Birokrasi
Bersih dan Melayani (Menuju WBBM) adalah predikat yang diberikan
kepada suatu unit kerja yang memenuhi sebagianmemenuhi sebagian besar
kriteria dalam mengimplementasikan 6
area perubahan program reformasi birokrasi (manajemen perubahan, penataan
tatalaksana, penataan sistem manajemen SDM, penguatan pengawasan, dan penguatan
akuntabilitas kinerja) dan hasil survey eksternal Indeks Persepsi Korupsi dan
Indeks persepsi Kualitas Pelayanan Baik, serta telah menyelesaikan
Tindak Lanjut Hasil Pemeriksaan oleh Internal dan Eksternal).
Kegiatan
sosialisasi ini diakhiri dengan sesi tanya jawab. Kabag Umum Biro Administrasi DKPP,
Yusuf dan Kabag Pengaduan, Dini Yamashita tampak sangat antusias mengajukan
pertanyaan kepada narasumber. Pertanyaan yang diajukan adalah pertanyaan yang
berkaitan dengan melekatnya kesekretariatan jenderal Bawaslu dengan DKPP, di mana
dalam struktur lembaga DKPP masuk menjadi salah satu biro di Sekretariat
Bawaslu dan tentunya menimbulkan problematika tersendiri. Namun demikian DKPP
RI setuju mendukung dan menerapkan Zona Integritas ini di lembaganya. [Diah
Widyawati]