Bogor, DKPP – Biro Administrasi Dewan
Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP), Bagian Administrasi Persidangan
berupaya untuk merampungkan Standar Operasional Proseder (SOP) Persidangan di
Bogor, Kamis (14/12/2017). Acara ini dilanjutkan hingga Jumat (15/12/2017). Ada
sepuluh SOP Persidangan yang sedang dibahas. Kegiatan ini merupakan lanjutan
dari rapat pembahasan SOP Persidangan sebelumnya. Pembahasan ini
diikuti oleh staf bagian Administrasi Persidangan, Kabag Administrasi
Persidangan dan Tenaga Ahli DKPP.
Anggota DKPP Alfitra Salamm
mengapresiasi terhadap pembahasan SOP ini, karena menurutnya SOP tersebut
penting guna memudahkan kerja di setiap unit kerja. SOP memudahkan staf dalam
bekerja dan menghindari tumpang tindih. “Filosofinya adalah dasar kerja
sehingga masing masing orang mempunyai tanggung jawab,†katanya, saat membuka
acara.
Hal serupa juga disampaikan oleh Ida
Budhiati. Maksud dan tujuan SOP adalah untuk meningkatkan kualitas
kerja. “Saya berharap selesai SOP kita harus taat dan tunduk pada
SOP. Apakah ada quality control dari atasan ke para staf,’’
ujarnya.
Ida pun meminta kepada para jajaran
struktural untuk menyampaikan suatu keputusan atau kebijakan harus mudah
dipahami oleh para stafnya. Mekanisme kerja harus diperbaiki. “Mari
mendisplinkan diri sesuai jenjang kepangkatan dan tanggung jawab,†imbau dia.
Di hari berikutnya, Jumat
(15/12/2017) Prof Muhammad mengatakan bahwa SOP itu adalah kompas bagi staf
sekretariat dalam bekerja. Dengan bekal SOP, menjadi petunjuk
arah dan memandu dalam mengerjakan tugas-tugas para staf. Namun dia meminta,
karena ada sepuluh SOP yang sedang dibahas, untuk itu perlu skala prioritas,
mana yang sekiranya mendesak dan sangat dibutuhkan. “Saya sangat
mengapresiasi terhadap SOP ini untuk peningkatan kinerja,†tutup Muhammad. [Teten Jamaludin]