Jakarta, DKPP- Anggota DKPP Saut H Sirait mengakui
bahwa telah banyak terjadi pelanggaran-pelanggaran Pemilu 2014 ini. Pelanggaran
itu terjadi secara massif dari berbagai daerah di Indonesia. Namun pihaknya,
tidak bisa serta merta menindak terhadap pelanggaran tersebut.
DKPP akan menindak jika sepanjang ada laporan
pengaduan. Bila tidak ada laporan, DKPP tidak bisa menindak, katanya saat
diwawancara oleh stasiun televisi swasta, Jumat malam (9/5).
Saut menerangkan, permalahan pelanggaran yang nampak seperti penghilangan suara atau
penggelembungan suara atau pencurian suara. Kejadian ini bukan hanya antar
partai tetapi di internal partai punyaitu sesama calon legislatif di internal
partai saling mencuri suara. Menurutnya, kejadian tersebut disebabkan karena
adanya rentang waktu cukup lama dalam proses penghitungan sehingga sangat rawan akan terjadinya
manipulasi suara.
Untuk itu, menurut pandangan saya, Pemilu kedepan
perlu pemotongan rentang waktu rekipitulasi suara. Jenjang rekapitulasi cukup
di TPS dan di Pusat, ujarnya.Mantan anggota KPU RI itu juga berpendapat, atas banyaknya
pelanggaran yang terjadi ini, pihak KPU harus mengevaluasi secara menyeluruh
terhadap sistem Pemilu kita ini. Disamping itu, perlu ada juga penguatan
terhadap otoritas KPU untuk menindak para peserta Pemilu yang melakukan
kecurangan. KPU harus menindak tegas terhadap para peserta Pemilu yang
melakukan kecurangan,tegas mantan wakil ketua Panwaslu RI itu. (ttm)