Jakarta, DKPP – Sidang ketiga dugaan pelanggaran kode etik KPU
RI dan Bawaslu RI kembali digelar hari ini Rabu 13/8. Sidang dimulai pukul
10.00 WIB di Ruang KH Rosjidi, Kemenag, Jl. MH Thamrin, No.6. Teradu yang lebih
awal datang adalah anggota KPU RI, Sigit Pamungkas. Dia datang sekaligus
mengisi presensi pukul 09.00 WIB.
Selain itu, Teradu lainnya, Deden FRD, KPU Jakarta
Timur, Abdullah, KPU Jakarta Barat dan Deti Kurniawati, KPU Jakarta
Selatan. Sementara dari Pengadu yang hadir lebih awal antara lain Agustian, Soraya dan Gusjoy, tim
Tonin Tacta Singarimbun, serta Sigop M Tambunan sekitar pukul 9.30 WIB .
Sidang
agenda kali ini adalah mendengarkan jawaban dari Teradu. Sementara penyampaian
pengaduan oleh Pengadu telah dilakukan pada Senin kemarin, (11/8). Sementara di
halaman luar Ruang Sidang, tampak polisi berjaga-jaga. Ada ratusan personil
keamanan yang diterjunkan baik pengamanan terbuka maupun tertutup. (ttm).