Jakarta, DKPP – Sidang
dugaan pelanggaran kode etik yang dilakukan oleh penyelenggara pemilu, Jumat (8/8) di Ruang KH M
Rasjidi, Kantor Kemenag, Jalan MH Thamrin No.6 Jakarta dengan
Teradu KPU dan Bawaslu RI dijaga ketat.
Pengamanan dilakukan baik secara terbuka maupun
tertutup. Berdasarkan informasi yang dihimpun dari petugas kepolisian, ada
sebanyak 700 personil gabungan dari Ditlantas Polda Metro Jaya, Serse Kriminal
Umum Polda Metro Jaya, Pam Operasi Vital Polda Metro Jaya, Bimmas Polda Metro
Jaya dan Polsek Menteng, yang
diterjunkan. Dua armada barakuda pun stand
by di halaman pintu luar tidak jauh dari ruang sidang. Selain itu
Pamdal dari sekretariat Bawaslu juga
membantu aparat kepolisian. Sejak pukul 10.00 WIB petugas keamanan sudah
berjaga-jaga di lingkungan kantor Kemenag. Sementara ruang sidang sejak pukul
11.00 sudah steril. (ttm)