Jakarta,
DKPP – Ketua
Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) Prof. Jimly Asshiddiqie mengatakan
seluruh pengaduan terkait Pilpres akan digelar pada Jumat depan (8/8). Lokasi
sidang di Kantor Kementerian Agama pada pukul 14.00 WIB.
“Jumlah
pengaduan ke DKPP terkait Pilpres ada 7 perkara. Satu perkara dinyatakan tidak
layak masuk sidang karena pokok pengaduannya tidak jelas. Jadi totalnya ada 6
perkara,†kata Jimly dalam konferensi pers di Ruang Sidang DKPP, Gedung Bawaslu
Lantai 5, tadi siang pukul 13.30 wib, Senin (04/08).
Lanjut
dia, keenam perkara itu akan disidang dalam waktu yang bersamaan dan secara
terintegrasi. Pasalnya, pihak Teradunya sama. “Timses akan kita panggil
termasuk Pengadu formalnya. Begitu juga Timses No. 2 sebagai pihak terkait.
Kemudian Teradu dari KPU dan Bawaslu juga akan dipanggil. Kami juga akan
memanggil KPU kota yang terkait dengan pengaduan yang masuk,†katanya.
Dia
membandingkan, jumlah pengaduan Pilpres jauh lebih sedikit dibandingkan dengan
jumlah pengaduan Pemilu Legislatif. Jumlah Pengaduan Pileg ada 733 perkara.
“Bahkan ada 80 perkara Pemilu Legislatif lagi yang belum diagendakan.
Pihaknya
akan menyelesaikan pekerjaan rumah Pileg ini. Selama dua minggu kedepan akan
menggelar sidang secara maraton terkait Pileg. “Ini menandakan bahwa
pelaksanaan Pemilu Presiden ini jauh lebih baik,†tutup dia. (ttm)