Jakarta,
DKPP – Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) memeriksa dugaan
pelanggaran kode etik Anggota Panwas Kabupaten Lawas, Senin (2/7/2018), pukul
10.00 WIB. Selaku ketua majelis Ida Budhiati dan Tim Pemeriksa Daerah Provinsi
Sumatera Utara.
Pengadu,
Zainal Abidin Hasibuan pengurus DPD Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI)
Kabupaten Padang Lawas. Teradu Irham Habibi Harahap. Namun, Pengadu tidak hadir
dalam sidang ini, sehingga sidang pemeriksaan berjalan buka tutup.
“Ketidakhadiran
Pengadu akan menjadi pertimbangan majelis apakah sidang ini dihentikan atau
dilanjut. Tergantung pada pleno,†kata Ida.
Sidang
diselenggarakan melalui video conference.
Ketua majelis berada di Ruang Sidang DKPP, Gedung Bawaslu lantai 5, Jakarta,
dan Tim Pemeriksa Daerah Provinsi Sumatera Utara serta para pihak yang beperkara
di kantor Bawaslu Provinsi Sumatera Utara.
[Teten Jamaludin]