Sidang Pemeriksaan KPU Di Daerah
Jakarta, DKPP – Dalam sidang Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP), Selasa (26/3) kemarin, Teradu Ketua dan anggota KPU menyangkal materi yang disampaikan para Pengadu dalam sidang sebelumnya (Jumat, 22/3).
Untuk agenda sidang berikutnya yang rencananya akan digelar pada akhir pekan depan, DKPP akan melakukan sidang pemeriksaan terhadap materi keterangan yang disampaikan Pengadu dan Teradu. Sidang pemeriksaan selanjutnya ini semacam sidang pendalaman. Termasuk mendengarkan Ahli yang diajukan Pengadu.
“Pada sidang kemarin Ketua KPU mengajukan ahli Pemilu Didik Supriyanto, Ketua Perludem. Yang saya dengar, Bawaslu berencana mengajukan ahli pula. Siapa nama-namanya, kita tunggu saja. Dengan begitu majelis sidang akan peroleh gambaran utuh duduk perkaranya”, kata Nur Hidayat Sardini, anggota panel majelis sidang.
“Utuhnya gambaran makin jelas apabila baik Pengadu maupun Teradu mengajukan saksi-saksi. Bukti-bukti dan dokumen tertulis yang telah diajukan keduanya akan menguatkan bangunan argumentasi para pihak. Bagi DKPP, segala sesuatunya dipelajari, diteliti, dan dianalisis. Tak lain demi "merekonstruksi" peristiwa yang sebenarnya”, Sardini menambahkan.
Lebih lanjut Penanggungjawab Sementara DKPP Nur Hidayat Sardini menginformasikan bahwa pada awal pekan depan DKPP telah menjadwalkan sidang pemeriksaan di daerah. Untuk diketahui, Pengadu juga menyangka adanya pelanggaran kode etik yang dilakukan kepada 421 KPU kabupaten/kota se-Indonesia.
Bagi DKPP, hal itu wajib diperiksa agar mendapatkan kejelasan persoalan yang sebenarnya. Apa benar mereka melanggar sebagaimana yang disangkakan. Kelima anggota DKPP akan membagi diri di dua daerah, yakni di Semarang untuk KPU kabupaten/Kota di Jawa Tengah dan DI Yogyakarta, serta Padang untuk KPU kabupaten/kota di Sumbar dan sekitarnya.
Dengan demikian, sidang seperti yang digelar pada Jumat 22/3dan Selasa 26/3 yang lalu, baru akan diadakan pada akhir pekan-pekan depan. Untuk sementara ini akhir dan awal pekan depan DKPP akan fokus dengan sidang pemeriksaan di daerah. DKPP juga tengah konsentrasi dengan bukti-bukti dan dokumen yang diajukan para pihak. [DW]