Jakarta, DKPP – Ketua Dewan
Kehormatan Penyelenggara Pemiilu (DKPP) Prof. Jimly Asshiddiqie akan segera
membacakan sidang pembacaan putusan dugaan pelanggaran kode etik Ketua dan
Anggota KPU DKI serta Ketua Bawaslu DKI Jakarta setelah sidang pemeriksaan
ini.
“Rencananya pembacaan Putusan Jumat
tanggal 7 April jam 14.00,†kata Jimly Asshiddiqie saat memimpin sidang kode
etik Ketua dan Anggota KPU DKI Jakarta serta Ketua
Bawaslu DKI Jakarta.
Untuk hasil sidang pemeriksaan, lanjut
dia, pihaknya belum bisa menyimpulkan. Pasalnya, sidang pemeriksaan
sedang berlangsung. “Untuk itu, kepada para pihak baik para Pengadu
maupun Teradu untuk memanfaatkan sidang ini semaksimal mungkin,†katanya.
Pagi menjelang siang ini sedang
berlangsung sidang kode etik lanjutan Ketua dan Anggota KPU DKI Jakarta serta
Ketua Bawaslu DKI Jakarta. Sidang bertempat di Gedung Nusantara IV DPR MPR RI,
Jalan Jenderal Gatot Subroto, Jakarta Selatan.
Selaku ketua majelis Jimly Asshiddiqie,
dan Nur Hidayat Sardini, Anna Erliyana, Saut H Sirait, Valina Singka
Subekti, Endang Wihdatiningtyas, masing-masing sebagai anggota. Hadir
sebagai Teradu Ketua KPU DKI Jakarta Sumarno, dan Anggota KPU DKI Jakarta
Dahlia Umar serta Ketua DKI Jakarta Mimah Susanti. Agenda sidang kali ini
adalah pemeriksaan saksi dan pihak terkait. [Teten Jamaludin]