Jakarta, DKPP- Sejumlah massa berkumpul di depan kantor Bawaslu, tadi siang (05/08) sejak pukul 09.30. Mereka mendesak masuk guna menghadiri sidang dugaan pelanggaran kode etik KPU Kota Tangerang. Mereka pendukung Arif-sachrudin dan Ahmad-Gatot.
Namun keinginan mereka tidak dipenuhi kerena pertimbangan keterbatasan ruangan sidang. Mereka yang diperkenankan hanya perwakilan massa.
Di dalam ruang persidangan penuh dari 56 kursi yang tersedia. Terpaksa sebagian pengunjung harus lesehan. Ada pula yang berdiri.
"Ada sekitar dua puluh orang yang datang kemari," ujar Ahmad Marju Kodri, salah satu bakal calon wali kota Tangerang yang juga merupakan pihak prinsipal.
Sedangkan massa pendukung dari Arif-Sachrudin sekitar ratusan orang. "Total semuanya yang di luar (ruangan) sama yang di dalam (sidang) 250 orang," ujar Ade, tim sukses Arif, di ruang sidang.
Sementara itu, untuk pengamanan di dalam sidang dan di luar sidang ketat. Menurut Kapospol Sarinah Slamet Ariyadi, petugas yang diterjunkan dari Polsek Menteng sebanyak dua puluh personel. " Itu sudah personil terbuka dan tertutup," ujarnya.
Dia menambahkan, petugas keamanan juga didatangkan dari luar Polsek Tanah Abang. “Dari Polda Metrojaya diterjunkan sebanyak 20 personel. Sedangkan dari Polres sebanyak 5 personel,” tutup dia. [TTM]