Jakarta, DKPP – Hari ini Jumat 15/8 sidang kode etik KPU RI dan
Bawaslu RI memasuki sidang kelima.
Setelah mendengarkan keterangan saksi-saksi baik yang didatangkan oleh Pengadu
maupun Teradu pada Kamis 14/8 kemarin,
kali ini Pengadu dan Teradu menghadirkan saksi ahli.
Sidang kali ini akan dimulai pada pukul 14.00. Lokasi
sidang bertempat Kemenag, Ruang KH M Rosjidi, Jalan MH Thamrin No. 6 Jakarta.
Bertindak selaku ketua majelis Prof. Jimly
Asshiddiqie dan anggota majelis Nur Hidayat Sardini, Valina Singka Subekti,
Anna Erliyana dan Saut H Sirait.
Untuk diketahui, sebanyak 14 perkara terkait Pilpres
yang naik sidang di DKPP. Pengadunya mereka adalah Sigop M Tambunan, Tim
Advokasi Independen untuk Informasi dan Keterbukaan Publik, Tonin Tachta
Singarimbun dan Eggi Sudjana dari Tim Aliansi Advokat Merah Putih, Ahmad Sulhy,
Tim Kampanye Pasangan Prabowo-Hatta DKI Jakarta, Bambang (Gerakan Rakyat
Indonesia Baru), Mas Soeroso, Pimpinan Cabang Relawan Gerindra atau Tim
Kampanye Pemilu Presiden dan Wakil Presiden Pasangan Prabowo-Hatta Kabupaten
Banyuwangi dan Wawan Pribadi, Tim Kampanye Pemilu Presiden dan Wakil Presiden
Pasangan Jokowi-Kalla Kab. Sukoharjo, Rizaldi Limpas, M
Mahendradatta, Bawaslu Papua, Awalludin Lessy dan Panwaslu Kota Surabaya (ttm)