Jakarta, DKPP– Sidang keempat perkara Kabupaten Donggala, Sulawesi Tengah, Kamis (5/9) rencananya mendengar keterangan Saksi. Akan tetapi, satu Saksi yang dihadirkan Pengadu yakni Idham Pettalolo ditolak oleh Majelis karena dinilai tidak relevan. Sementara Teradu tidak menghadirkan Saksi.
“Ada gak saksi selain ini. Ini membawa kepentingan Saudara, karena Sekretaris Tim Pemenangan,” tanya Ketua Majelis Sidang Nur Hidayat Sardini didampingi Anggota Ida Budhiati dan Valina Singka Subekti.
Karena dianggap tidak relevan, Idham Pattalolo kemudian diminta pindah dari kursi Saksi dan bergabung dengan Pengadu. Di dalam keterangannya, Idham Pettalolo yang merupakan Sekretaris Tim Pemenangan bakal pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Donggala Ilham Pettalolo dan Kaharudin K mengatakan jarang menerima surat pemberitahuan dari Teradu.
“Selama ini, hanya empat surat yang kami terima. Pertama surat tentang hasil penelitian syarat calon kepala daerah. Kedua, tentang jadwal tes kesehatan. Ketiga, keterangan calon kandidat ini sehat, dan keempat tentang hasil penelitian ulang dukungan partai politik. Hanya itu yang kami terima, Yang Mulia,” ungkap Idham.
Atas keterangan Idham, Ketua Majelis Nur Hidayat Sardini menganggap itu sebagai keterangan tambahan. Sidang keempat perkara Donggala ini menurut Nur sudah cukup jelas, karena semua fakta sudah terungkap. Pengadu dan Teradu sama-sama sudah memberi keterangan secara tertulis.
“Saya kira sudah jelas ya semuanya. Ini mungkin babak akhir dari semua proses yang kita lalui. Kami sudah mempelajari semua dokumen yang diserahkan. Mungkin sidang selanjutnya adalah sidang putusan,” ujar Nur Hidayat Sardini.
Pengadu dalam perkara ini adalah Imran Lahamado dan Sarpan Sanusi, sebagai kuasa dari Prinsipal bakal pasangan calon (paslon) Bupati dan Wakil Bupati Donggala Ilham Pettalolo dan Kaharudin K.
Sedangkan Teradu adalah Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Donggala Mahfud Masuara, Anggota Najmah Baharuddin, Sofandi Sohar, Andi, serta staf sekretariat Muhammad Yahya dan Dahlan Sahi. (AS)