Jakarta,
DKPP–
Hari ini, Rabu (5/2) Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) menggelar
sidang kedua atas perkara dugaan
pelanggaran kode etik
dua anggota KPU Tolikara. Dalam sidang tersebut baik Pengadu maupun Teradu
menghadirkan Saksi. Sidang dipimpin oleh Saut H Sirait, Anna Erliyana dan
Nelson Simanjuntak.
Sebelumnya, Dua anggota KPU Kab Tolikara, Papua
atas nama Muhammad Irfan Setiti dan Yoseph Wenda diperkarakan ke DKPP oleh
Lembaga Pemantau Kinerja Pemilu (LPKP). Keduanya diperkarakan karena dianggap
terlibat dan tercatat sebagai pengurus Partai Politik.
Dalam keterangan dipersidangan yang digelar pekan
lalu, Kamis (30/1) pihak Pengadu mengungkapkan bahwa kedua Teradu telah
terlibat Parpol dan turut serta menjadi tim sukses calon saat Pemilukada Bupati
di Tolikara.
Saksi yang dihadirkan dalam sidang kali ini yakni
Yan Wenda yang merupakan Saksi dari Pengadu. Sedangkan Teradu menghadirkan
Ketua PPP Tolikara yakni Tommy Munif Yikwa. Sebagaimana disangkakan Pengadu
pada sidang lalu, Teradu Yoseph Wenda disangka terlibat dalam Parpol PAN dan
Muhammad Irfan Setiti disangka terlibat PPRN dan PPP.
Dalam kesaksiannya dipersidangan, Yan Wenda yang
juga merupakan Wakil Ketua PPP Tolikara (2012-2016) dan saat ini menjabat
sebagai Sekretaris Partai Demokrat Tolikara (2013-2018) mengungkapkan bahwa
memang benar bahwa kedua Teradu telah terlibat Parpol sebagaimana yang
disangkakan Pengadu.
“Saya kenal betul siapa mereka, kami sering
bersama saat kampanye. Kami bergerak langsung di lapangan, Irfan sering
kampanye,†terang Yan Wenda.
Lebih lanjut, Yan Wenda mengungkapkan bahwa Yoseph
Wenda memang benar terlibat dalam kepengurusan PAN. Terkait perbedaan “Wondaâ€
dan “Wenda†itu hanya dialeg dalam masyarakat Tolikara.
“ Wonda dan Wenda itu hanya dialeg dalam
masyarakat Tolikara, seperti nama saya di SK PPP Wonda namun di ijazah tertulis
Wenda, sedangkan untuk Muhammad R itu saya yakin betul itu adalah Muhammad
Irfan,†tambahnya.
Namun kesaksian tersebut dibantah oleh Teradu dan
Saksi yang mereka hadirkan. Menurut Saksi yang juga merupakan Ketua PPP
Tolikara, Teradu Muhammad Irfan bukanlah pengurus PPP seperti yang disangkakan
para Pengadu.
“Irfan bukanlah pengurus PPP, apa yang disebutkan
tadi tidaklah benar. Muhammad R itu ada di Papua yang saat ini sedang kunjungan
keluarga ke Makassar,†jelas Tommy dalam kesaksiannya.
Selain itu, Tommy juga menjelaskan bahwa kedua
Teradu tidak terlibat Parpol dan tidak pernah melakukan kampanye seperti apa
yang dituduhkan. Perkenalan mereka hanya sebats hubungan kerja dimana Tommy
ikut membantu KPU Tolikara dalam hal dokumentasi foto-foto kegiatan. (sdr)