Jakarta, DKPP– Hari ini Selasa (10/9), Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP), kembali menggelar sidang dugaan pelanggaran kode etik atas perkra yang dilaporkan DPP Nasdem terhadap sebelas penyelenggara Pemilu di Sulteng.
Sidang ini merupakan sidang kedua dengan agenda pemeriksaan bukti dan saksi. Dalam kesempatan ini masing – masing pihak menghadirkan saksi.
Sebelumnya, pada sidang yang digelar (30/8) lalu, para Pengadu menganggap Teradu telah bertindak tidak profesional karena telah tidak meloloskan tiga caleg dari Nasdem a.n Aziz Bestari, Idham Dahlan yang keduanya merupakan caleg DPRD Kab Tolitoli dan Imran Haking caleg DPRD Kab Morowali.
Sidang yang digelar pukul 16.00 WIB tersebut dihadiri baik oleh Pengadu, Teradu, dan para saksi. Sidang dipimpin langsung oleh Ketua DKPP Prof Jimly Asshiddiqie didampingi Anggota Nur Hidayat Sardini dan Ida Budhiati. (SD)