Jakarta,
DKPP–
Sidang kedua untuk perkara Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara (Sumut), pada
Selasa (11/2) menghadirkan Saksi dan Pihak Terkait dari Bawaslu Sumut, KPU
Sumut, serta Panwaslu Deli Serdang. Mereka dimintai keterangan terkait
pernyataan-pernyataan Pengadu dan Teradu dalam sidang sebelumnya.
Pada sidang pertama terungkap bahwa KPU Deli
Serdang dituduh tidak melakukan penghitungan ulang terhadap dua TPS, yakni TPS
18 dan 40. Tindakan KPU Deli Serdang itu dianggap tidak sesuai dengan perintah
putusan sela MK yang memerintahkan penghitungan ulang seluruh surat suara pada
Pemilukada Bupati dan Wakil Bupati Deli Serdang. Salah satu Saksi bernama
Sumarno, yang merupakan Saksi salah satu pasangan calon di TPS 40 menyatakan
dia melihat pembukaan kotak suara TPS 40. Namun dalam kotak suara yang
sebelumnya tersegel tersebut ternyata tidak ada sama sekali surat suara.
“Yang ada di situ hanya formulir C1 dan plano
perolehan suara. Ini mengherankan,†ujar Sumarno.
Ketua KPU Deli Serdang Mohamad Yusri tidak
membantah yang disampaikan Saksi itu. Menurutnya, ketiadaan surat suara dalam kotak suara di
TPS 40 dan 18 tersebut baru diketahui ketika membukanya. Semua saksi pasangan calon
dan Panwaslu, tambah Yusri, sudah mengetahuinya. Dia juga mengaku sudah
melaporkan hasil penghitungan ulang itu ke MK.
“Dan pada prinsipnya MK telah menerima hasil
penghitungan ulang. Untuk dua TPS, yakni TPS 18 dan 40, MK memerintahkan untuk
dilakukan pemungutan suara ulang,†jelas Yusri.
Ketua Majelis Sidang Saut Hamonangan Sirait yang
didampingi Anggota Nur Hidayat Sardini dan Anna Erliyana menganggap persoalan
tiadanya surat suara dalam dua TPS tersebut sebagai persoalan serius. Kalau
betul sampai hilang, kata Saut, itu menjadi tanggung jawab besar bagi
penyelenggara Pemilu.
“Hilangnya perangkat Pemilu seperti surat suara
itu sama halnya hilangnya kehormatan penyelenggara Pemilu. Surat suara
merupakan dokumen negara yang harus diselamatkan. Menghilangkannya dapat
dikategorikan sebagai tindak pidana. Itu menjadi urusan polisi,†terang Saut.
(as)