Jakarta, DKPP – Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) Selasa 23/4 menggelar sidang dugaan pelanggaran kode etik penyelenggara Pemilu yang diduga dilakukan oleh Ketua dan anggota KPU Kota Pangkal Pinang. Sidang digelar pukul 10.00 WIB di Ruang Sidang DKPP Gedung Bawaslu lantai 5, Jl. MH. Thamrin No 14 Jakarta Pusat.
Agenda sidang perdana ini mendengarkan laporan/aduan Ketua dan Anggota DPRD Kota Pangkal Pinang, Rinaldi dan Ismiryadi yang didampingi kuasa hukum Saleh SH., MH. Dalam keterangan yang disampaikan kepada panel majelis, Pengadu menyangka ketua dan anggota KPU Kota Pangkal Pinang atas nama Ridwan Nevo, Sukartono. Ivan Fikri, Saiful Karim, dan Amir Subhan sebagai Penyelenggara Pemilu tidak mandiri dan tidak profesional dalam penerimaan berkas Paslon serta verifikasi dokumen dukungan Parpol.
“Ada semacam konspirasi untuk tidak meloloskan tim kami, ada skenario di balik ini semua,” ungkap Ismiryadi. Dalam keterangannya kepada panel majelis, Ismiryadi mengungkapkan bahwa para Teradu dengan sengaja tidak menyerahkan tanda terima dukungan Parpol dan menghilangkan beberapa arsip.
“ Tim kami menjumpai salah satu Teradu di Seven Eleven depan hotel Kaisar sedang bersama tim lain (Nazriyanto), ketika mereka melihat tim kami mereka lari tunggang langgang,” kata Saleh, kuasa hukum Pengadu.
Selain mendengarkan laporan Pengadu dan jawaban Teradu, sidang kali ini juga mendengarkan keterangan para saksi yang diajukan oleh Pengadu. Saksi tersebut adalah Ryan, Iwan, Sahirin, dan Amin.
Dalam keterangannya, Ryan membenarkan keterangan Pengadu perihal pertemuan Teradu dengan tim sukses Nazriyanto. “ Saiful Karim mendatangi saya, lalu dia mengatakan kalau mau nyalon kenapa tidak ngomong saya dulu, mana diajak ketemu susah lagi,” ujar Ryan.
Menanggapi keterangan yang disampaikan Pengadu, Teradu membantahnya. “Tuduhan terkait verifikasi Parpol dan SK Parpol itu tidak benar karena hanya berupa laporan sepihak tim mereka, mereka tidak dapat menunjukkan bukti”, kata Sukartono.
Sedangkan terkait tuduhan pertemuan dengan salah satu tim sukses Nazriyanto, Saiful Karim anggota mengungkapkan “ Pertemuan tersebut tidak sengaja, karena niat awal saya dan rekan saya (anggota Panwas) akan membeli rokok.” Menanggapi keterangan saksi Ryan, Saiful Karim membenarkan apa yang diungkapkan saksi terkait ucapannya, namun menurutnya itu hanya guyonan semata.
Bertindak selaku Ketua Panel Majelis, Saut H. Sirait didampingi Nur Hidayat Sardini dan Valina Singka S.[SD]