Jakarta, DKPP – Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) menggelar tes SWAB atau tes usap untuk seluruh pegawai dan pimpinan DKPP pada Senin (28/9/2020).
Sekretaris DKPP, Bernad Dermawan Sutrisno mengatakan, tes ini dilakukan untuk mencegah penyebaran virus corona atau Covid-19 di lingkungan kantor DKPP.
“Sebagai garda terdepan dalam penyelenggaraan Pilkada Serentak 2020 di masa pandemi Covid-19, maka DKPP ingin memastikan pimpinan dan staf DKPP melakukan protokol kesehatan serta pencegahan penularan virus Covid-19. Salah satu cara mencegah penularan virus Covid-19 adalah melakukan swab test dan rapid test bagi seuruh pegawai DKPP secara rutin dua minggu sekali,” kata Bernad.
Tes ini dimulai pada 08.00 WIB di Kantor DKPP, Jakarta, dan diikuti oleh seluruh pegawai DKPP serta Ketua dan semua Anggota DKPP.
Pelaksanaan tes SWAB dilaksanakan berdasar pada Surat Edaran Sekretaris DKPP Nomor 1785/SET.DKPP/IX/2020 yang terbit pada 25 September 2020.
“Hasil tes ini akan diberitahukan ke DKPP selama 1×24 jam ke depan,” ungkap Bernad.
Untuk diketahui, sebelumnya DKPP juga telah melakukan tiga kali tes rapid untuk seluruh pegawai DKPP serta Ketua dan Anggota DKPP. Tes rapid ini dilakukan setiap dua minggu sekali, sejak 24 Agustus 2020 dan terakhir dilakukan pada 21 September 2020.
Ke depan, DKPP juga akan melakukan tes rutin SWAB setiap dua minggu sekali dan tetap melanjutkan tes rutin tes rapid yang sudah dilakukan sebelumnya. Rencananya, tes SWAB akan dilakukan hingga 21 Desember 2020 dan tes rapid akan dilaksanakan sampai 28 Desember 2020. [Humas DKPP]